Gereja Pertama Siap Dibangun di Komplek Kodam IV/Diponegoro, Pangdam: Wujudkan Toleransi Antar Umat Beragama


MitraTribrataNews.my.id - Semarang - Sebagai bentuk kepedulian terhadap anggota dan masyarakat sekitar lingkungan Makodam yang beragama Nasrani, Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M. Si., berupaya  mewujudkan pendirian Gereja Oikumene di lingkungan Makodam yang ditandai dengan peletakan batu pertama yang disaksikan oleh seluruh PJU Makodam serta FKUB Jawa Tengah. Jumat (24/1/2025).

 

Gereja Oikumene di Lingkungan Makodam

 

Disampaikan Pangdam dalam sambutannya, Gereja yang akan dibangun ini adalah merupakan gereja pertama yang berada di lingkungan Makodam dan nantinya akan menjadi rumah peribadatan bagi para Anggota dan Masyarakat umum yang beragama Nasrani, Hal tersebut bertujuan untuk memberikan ruang dan kesempatan yang sama seperti anggota yang beragama muslim, dimana di dalam kompleks Makodam sudah terdapat 5 bangunan Masjid.

 

“Mudah-mudahan dengan berdirinya Gereja ini, kita bisa memberikan contoh Toleransi antar umat beragama sekaligus memberikan kenyamanan bagi umat Nasrani di lingkungan Makodam dan sekitarnya untuk menjalankan peribadatannya”, Ungkapnya.

 


Implementasi Nilai-Nilai Pancasila

 

Pembangunan Gereja Oikumene ini juga merupakan bentuk implementasi dari nilai-nilai yang tercantum dalam Pancasila.

 

Apresiasi dan Pesan Pangdam

 

Selanjutnya dalam kesempatan tersebut, Pangdam juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh pihak yang telah membantu dan turut berpartisipasi dalam pembangunan Gereja tersebut.

 

“Intinya pembangunan ini jangan malah menjadi perpecahan, justru dengan pembangunan gerjea ini kita akan tetap bersatu dalam kebhinekaan”, pungkasnya.

 

Hadir dalam Acara Peletakan Batu Pertama

 

Turut Hadir pada Acara Peletakan Batu pertama, Kasdam IV/Diponegoro, Irdam IV/Diponegoro, Para Tokoh Agama (FKUB), Para Asisten, Kabalakdam dan Rekan Makodam IV/Diponegoro.

 

Bukti Kekuatan Hukum

 

Pendirian Gereja di lingkungan Makodam IV/Diponegoro memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 29 ayat (2) yang mengatur tentang kebebasan beragama dan beribadah.  Selain itu,  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan juga mengatur tentang hak setiap orang untuk memeluk agama dan beribadah menurut agamanya.

 

Pentingnya Toleransi dan Kebhinekaan

 

Pendirian Gereja Oikumene di lingkungan Makodam IV/Diponegoro merupakan bukti nyata dari komitmen TNI dalam mewujudkan toleransi antar umat beragama dan menjaga kebhinekaan.  Dengan  memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk menjalankan ibadahnya,  TNI  menunjukkan  bahwa  Indonesia  merupakan  negara  yang  menghormati  keberagaman.

 

Pewarta:  [PENDAM IV DIPONEGORO]

Redaksi:  MitraTribrataNews.my.id

0 Komentar

Posting Komentar