Tulang Bawang – Aparatur kampung berinisial SI dan UP diduga kuat menjadi dalang sekaligus pengelola hasil pencurian buah sawit milik PT. Gunung Mas Persada Karya (GMPK) yang berlokasi di Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang.
Informasi dari warga menyebutkan bahwa para pelaku pencurian diduga terlebih dahulu mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sebelum melakukan aksi pencurian dengan menggunakan kelotok (perahu kecil). Aktivitas mereka pun dilakukan dengan santai, seolah-olah buah sawit yang diangkut adalah milik pribadi, tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum (APH) maupun petugas keamanan perusahaan.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 29 April 2025. Buah sawit hasil curian kemudian dibawa ke gudang milik UP, yang diduga setiap hari bisa mengeluarkan satu truk bermuatan sawit menggunakan kendaraan berwarna biru/putih dengan plat nomor F 87XX XM. Aktivitas ini terlihat jelas pada Rabu, 30 April 2025 siang hari.
Salah satu warga menyampaikan bahwa SI, yang merupakan sekretaris kampung, diduga membiayai aktivitas UP — pamannya sendiri — sekaligus berperan sebagai pengelola gudang penampungan sawit hasil curian.
"Semestinya pencurian ini tidak terus terjadi, mengingat sebelumnya sudah ada pelaku yang ditangkap oleh pihak PT. GMPK. Namun aktivitas pencurian tetap berlangsung, bahkan diduga ada keterlibatan orang dalam di tubuh perusahaan," tegas Andreyadi, Ketua DPC PPWI Tulang Bawang.
Saat tim investigasi DPC PPWI TUBA mewawancarai keluarga salah satu tersangka yang dituduh sebagai otak pencurian, sang keponakan menyampaikan keberatannya.
"Kalau benar Atok saya otak pencurian itu, mungkin sekarang dia sudah kaya, punya mobil, punya rumah. Tapi lihat saja, rumahnya masih ngontrak. Atok saya ditangkap saat ada dugaan pencurian buah sawit milik warga, bukan milik perusahaan. Kami merasa dia dijadikan kambing hitam," ungkapnya.
Menurut pihak keluarga, tersangka telah lama mengabdi di PT. GMPK dan tidak pernah terlibat masalah serupa. Mereka menduga bahwa ada pihak yang berkuasa mencoba mencuci tangan dan menyalahkan orang lain.
Andreyadi menambahkan, “Kami mendesak Polres dan Polsek Tulang Bawang untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami juga mencurigai adanya oknum di dalam PT. GMPK yang mungkin menerima upeti dari pelaku utama. Karena itulah, para pelaku seolah kebal hukum."
Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat dan organisasi pers karena adanya dugaan kuat kriminalisasi dan praktik mafia sawit yang dilindungi oleh oknum berpengaruh.
Pewarta : ANDR
0 Komentar