MitraTribrataNews.my.id - Surakarta - Serka Sarmin dan Serka Anjasmoro, Babinsa Kelurahan Tipes Koramil 03/Serengan Kodim 0735 Surakarta beserta Bhabinkamtibmas Aipda Anto S P, menjalin komunikasi dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang kain perca, milik Ibu Nanik di Jl. Gatutkoco Dipotrunan RT 02 RW 12 Tipes Serengan Kota Surakarta, Kamis pukul 09.00 WIB (23/01/2025).
Dukungan dan Sinergi untuk UMKM
Menurut Serka Sarmin, kegiatan ini dilakukan secara rutin dan berkesinambungan untuk mendukung tugas pokok Babinsa serta memperkuat sinergitas dan komunikasi dua arah antara Babinsa dan masyarakat di wilayah binaan.
“Pelaksanaan komunikasi sosial ini merupakan bagian dari tugas rutin Babinsa untuk memahami perkembangan wilayah binaan dan mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat,” ungkapnya.
Pentingnya Komunikasi dan Monitoring
Dengan kehadiran Babinsa yang aktif berkeliling di wilayah binaannya, mereka dapat mengetahui permasalahan lapangan dengan cepat. Hal ini memungkinkan Babinsa untuk mengambil keputusan yang tepat guna menjaga situasi wilayah agar tetap aman dan kondusif.
Bukti Kekuatan Hukum
Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Undang-undang ini mengatur tentang tugas, wewenang, dan tanggung jawab TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membantu pemerintah dalam menanggulangi bencana alam.
Pentingnya Dukungan untuk UMKM
Sambang Babinsa dan Bhabinkamtibmas ke pelaku UMKM kain perca menunjukkan pentingnya dukungan terhadap sektor UMKM di Indonesia. UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri, sangat penting untuk mendorong pertumbuhan dan kemajuan UMKM.
Pewarta: Agus rodo Kemplu
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
0 Komentar