Dairi, 04- April - 2025 -Sumatera Utara – Proyek pengerasan jalan di Dusun V, Binjara, Desa Simanduma, Kecamatan Pegagan Hilir, menjadi sorotan warga. Oknum Kepala Desa, Julfri Banjarnahor, diduga melakukan tindakan korupsi dan tidak transparan dalam pelaksanaan proyek. Warga mendapati jalan yang baru dibangun memiliki kualitas buruk, bahkan sudah mengalami kerusakan sebelum proyek rampung.
Proyek yang menggunakan anggaran tahun 2024 ini seharusnya dikerjakan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada 2024 dan tahap kedua pada 2025. Namun, hingga saat ini, proyek belum rampung dan terdapat banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya. Salah satu indikasi kuat adanya penyimpangan adalah tidak adanya papan informasi proyek yang menjadi kewajiban dalam setiap pekerjaan konstruksi yang dibiayai oleh dana desa.
Minim Sosialisasi, Upah Buruh Rendah
Selain ketidakterbukaan informasi proyek, warga juga mengeluhkan minimnya sosialisasi sebelum proyek dimulai. Mereka bahkan mengalami kesulitan mendapatkan informasi terkait anggaran dan proses pengerjaan. Buruh yang bekerja dalam proyek ini juga mengaku menerima upah yang sangat rendah, hanya Rp1.500.000 per bulan atau sekitar Rp40.000 per meter pengerjaan jalan. Upah minim ini diduga menjadi penyebab rendahnya kualitas pekerjaan yang berdampak pada cepatnya kerusakan jalan.
Mark-Up Anggaran dan Dugaan Pemalsuan Dokumen
Warga mencurigai adanya mark-up anggaran dalam proyek ini. Bahkan, dugaan pemalsuan dokumen semakin kuat setelah adanya laporan fiktif yang diduga diajukan ke pihak Kecamatan dan Inspektorat Kabupaten Dairi. Hingga berita ini diturunkan, upaya Mitra Tribrata News untuk menghubungi Kepala Desa Julfri Banjarnahor guna konfirmasi masih belum membuahkan hasil.
Desakan Warga kepada Bupati Dairi
Masyarakat setempat mendesak Bupati Dairi, Vickner Sinaga, untuk turun tangan meninjau langsung proyek jalan yang bermasalah ini. Mereka meminta agar proyek dihentikan sementara hingga investigasi dilakukan dan perbaikan dilakukan sesuai standar. Jika terbukti ada penyimpangan, warga berharap proses hukum segera ditegakkan agar memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Mitra Tribrata News akan terus mengawal kasus ini dan menyampaikan perkembangan lebih lanjut.
Pewarta : Baslan Naibaho
Redaksi : MitraTribrataNews.my.id
0 Komentar