Sidikalang,Dairi, Minggu (30 Maret 2025) - Marini Br. Habeahan (58), warga Jalan Pandu Perumnas Rorinata II, Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, mengungkapkan kekecewaan terhadap proses penyelidikan kasus penyerobotan tanah yang dialaminya. Marini menuding Polres Dairi belum memeriksa terlapor, Rejeki Sihombing, setelah melaporkan kasus tersebut pada 7 Maret 2025 lalu.
Permasalahan bermula ketika Rejeki Sihombing diduga mendirikan bangunan permanen di atas lahan kosong selebar 5,1/5 meter dan panjang 25 meter yang merupakan hak milik Marini berdasarkan Surat Penyerahan Tanah Hak Milik.
"Saya tidak terima karena diatas lahan kosong yang saya kuasai secara legalitas tiba-tiba saja dikuasai oleh Rejeki Sihombing dengan mendirikan Bangunan Permanen," ujar Marini ketika dihubungi melalui wartawan. "Saat di lokasi tanah yang sudah dibangun, saya sempat mengatakan, 'Berarti kita satu dinding ya.' Saya tidak mau satu dinding dengan siapapun, sahut Rejeki. Hingga terjadi perdebatan adu mulut meski saya mau berdamai kepada Rejeki yang diduga telah menyerobot tanah milik saya, malah mendapatkan perlakuan yang menyakiti perasaan dan bahasa yang kasar."
Marini telah melampirkan bukti surat Sertifikat hak atas tanah yang dimilikinya dan membawa saksi-saksi yang mengetahui secara langsung terkait pemilik tanah tersebut ke Polres Dairi. Namun, ia mengatakan bahwa Polres Dairi belum melakukan pemeriksaan atau proses Gelar Perkara terhadap terlapor.
"Saya mempertanyakan kembali hasil SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Saat dikonfirmasi melalui wartawan, saya menjelaskan bahwasanya Polres Dairi belum melakukan pemeriksaan atau proses Gelar Perkara terhadap terlapor karena didapati masih bebas melakukan aktivitas dan melanjutkan pembangunan rumah yang saat ini sedang dalam proses," jelas Marini.
Marini mengungkapkan kekecewaannya dan menuntut keadilan atas kasus penyerobotan tanah yang dialaminya. Ia mengharapkan Polres Dairi segera memeriksa terlapor dan menjalankan proses hukum secara adil dan transparan.
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
Pewarta: Baslan Naibaho
0 Komentar