Babinsa dan Puskesmas Sambi Boyolali Berjibaku Berantas DBD, Fogging dan Sosialisasi 3M Dilakukan


MitraTribrataNews.my.id - Boyolali - Sebagai upaya untuk mengantisipasi maraknya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD),  Babinsa Koramil 10/Sambi Kodim 0724/Boyolali Serma Maryadi dan Sertu Joko Mursito melaksanakan pendampingan kegiatan Fogging dari Puskesmas Sambi yang bertempat di Desa Tempursari Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali. Selasa ( 25/01/25)

 

Upaya Pencegahan DBD

 

Seperti yang diketahui bersama, DBD merupakan penyakit yang ditularkan oleh nyamuk aedes aegypti yang hidup didaerah tropis dan subtropis.  Untuk demam berdarah ringan biasanya akan menyebabkan demam tinggi dan gejala seperti flu dan untuk demam berdarah parah bisa menyebabkan pendarahan serius serta penurunan tekanan darah secara tiba-tiba hingga menyebabkan kematian.

 

Babinsa Serma Maryadi menuturkan kegiatan fogging ini dilakukan sebagai pencegahan terhadap penyebaran penyakit demam berdarah.  Di samping mendampingi penyemprotan fogging, Babinsa juga melakukan imbauan agar warga peduli terhadap lingkungan.  "Serta menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya dengan langkah 3M, yaitu menguras, menutup dan mengubur barang barang yang tidak diperlukan,” ucapnya.

 

Pentingnya Peran Babinsa dan Puskesmas

 

Dengan dilakukannya fogging dapat membasmi sarang nyamuk sehingga dapat terhindar dari ancaman nyamuk yang dapat menyebabkan  penyakit DBD di daerah binaan

 

Penyemprotan fogging ini sendiri dilakukan karena guna mengantisipasi terhadap kasus gejala penyakit DBD yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti yang terjadi.  Sehingga penyemprotan atau fogging ini perlu dilakukan," pungkas Babinsa

 

Bukti Kekuatan Hukum

 

Kegiatan Babinsa dan Puskesmas dalam mendukung upaya pencegahan DBD memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.  Undang-undang ini mengatur tentang tugas, wewenang, dan tanggung jawab TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,  serta membantu pemerintah dalam menanggulangi bencana alam,  termasuk di dalamnya  mendukung sektor kesehatan.  Undang-Undang Kesehatan mengatur tentang upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit,  termasuk DBD.

 

Pentingnya Sinergi dan Kesadaran Masyarakat

 

Kegiatan Babinsa dan Puskesmas Sambi dalam berjibaku melawan DBD menunjukkan pentingnya sinergi dan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan.  Dengan bekerja sama,  TNI,  Puskesmas,  dan masyarakat dapat mencegah penyebaran penyakit DBD dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

 

Pewarta:  [ARK]

Redaksi:  MitraTribrataNews.my.id

0 Komentar

Posting Komentar