Babinsa Gesi Sragen Bergerak Cepat, Gotong Royong Bersihkan Sampah di Jembatan Kleco Cegah Banjir


MitraTribrataNews.my.id - Sragen -  Anggota Koramil 12/Gesi  Kodim 0725/Sragen  bergerak cepat membersihkan tumpukan sampah yang menutupi saluran air di bawah jembatan Kleco, Desa Slendro, Kecamatan Gesi, Rabu (22/01/2025).  Tumpukan sampah tersebut mengancam  infrastruktur jembatan dan berpotensi menyebabkan banjir.

 

Babinsa (Bintara Pembina Desa) bersama warga setempat langsung melakukan gotong royong untuk membersihkan sampah dan mengembalikan fungsi jembatan agar aman dan lancar.

 

Bahaya Sampah Bagi Infrastruktur dan Lingkungan

 

Sertu Ikhasan, Babinsa setempat, mengungkapkan bahwa tumpukan sampah yang menghalangi saluran air dapat memperburuk kondisi jembatan dan berpotensi menimbulkan bencana banjir.

 

"Kami mengajak warga untuk bersama-sama turun ke sungai membersihkan sampah yang sudah menumpuk di sekitar jembatan. Tumpukan sampah yang menghalangi saluran air ini dapat memperburuk kondisi jembatan, bahkan nantinya dapat menimbulkan bencana banjir," Ujarnya.

 

Gotong Royong Jaga Kebersihan dan Infrastruktur

 

Dengan menggunakan alat seadanya dan semangat gotong royong, Babinsa bersama warga berjibaku turun ke sungai mengangkat berbagai macam tumpukan sampah organik maupun non organik yang menutupi jembatan secara estafet.

 

"Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama dengan gotong royong bersama warga, kami dapat menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut pada infrastruktur yang ada didesa," kata Babinsa saat terjun langsung ke sungai.

 

Himbauan untuk Kesadaran Masyarakat

 

Pihaknya juga mengimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan di sungai dan menjaga kebersihan lingkungan.  Dampaknya akan sangat terasa, terutama saat musim penghujan tiba.

 

"Kami berharap kesadaran dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan agar kejadian tumpukan sampah yang menyumbat jembatan tidak lagi terjadi," terangnya.

 

Pentingnya Gotong Royong dan Kesadaran Lingkungan

 

Babinsa berharap kegiatan gotong royong ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.  Ia juga berharap warga semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan untuk mencegah masalah serupa di masa depan.

 

"Semoga kedepan kegiatan gotong royong ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan warga semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan untuk mencegah masalah serupa di masa depan," Pungkasnya.

 

Bukti Kekuatan Hukum

 

Kegiatan gotong royong yang dilakukan oleh Babinsa dan warga memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.  Undang-undang ini mengatur tentang pengelolaan sampah, termasuk di dalamnya upaya pencegahan, pengurangan, dan penanganan sampah.

 

Pewarta:  Agus rodo Kemplu

Redaksi:  MitraTribrataNews.my.id

0 Komentar

Posting Komentar