Banjir Surut, Polres Grobogan Turun Langsung Bersihkan Lumpur di Sekolah, Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar Segera Dilanjutkan


MitraTribrataNews.my.id - Grobogan -  Banjir yang melanda beberapa titik di wilayah Purwodadi, Grobogan, mulai surut.  Sekolah-sekolah yang sempat terdampak banjir pun mulai melakukan aktivitas seperti biasa.  Menanggapi hal ini, Polres Grobogan bersama BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) setempat, turun langsung ke beberapa sekolah untuk membersihkan lumpur dan sisa-sisa material banjir.

 

Upaya Pemulihan Pasca Banjir

 

Kegiatan pembersihan ini di antaranya dilakukan di SMA PGRI Purwodadi dan MTs Miftahul Huda Kuripan, Purwodadi pada Kamis (23/1/2025).

 

Sebelumnya, sejumlah ruang kelas, area sekolah, dan halaman SMA PGRI Purwodadi  serta MTs Miftahul Huda terendam air yang cukup tinggi selama bencana banjir.

 

"Setelah banjir surut, kami bersama BPBD langsung turun ke lapangan untuk membersihkan lumpur dan material banjir yang masih tersisa,” ujar Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono.

 


AKBP Ike Yulianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya Polres Grobogan bersama instansi terkait untuk membantu memulihkan kembali kondisi sekolah sehingga kegiatan belajar mengajar bisa segera dilanjutkan.

 

Gotong Royong Bersihkan Lumpur

 

Dalam pelaksanaan proses pembersihan, personel Polres Grobogan beserta BPBD, serta para guru dan siswa-siswi di sekolah tersebut bekerja keras untuk membersihkan lumpur yang menggenangi ruang kelas, halaman, dan fasilitas lainnya di sekolah.

 

Menggunakan peralatan sederhana seperti sapu, pel, sekop, ember hingga penyedot air, mereka berjibaku membersihkan setiap sudut sekolah yang terdampak banjir.

 

Dukungan dan Kepedulian

 

Aksi bersih-bersih lumpur sisa banjir ini, juga menjadi wujud nyata kepedulian Polres Grobogan terhadap fasilitas pendidikan yang terdampak bencana.

 

“Selain membersihkan sekolah, kami juga telah memastikan bahwa kondisi lingkungan sekitar sekolah tetap aman dan nyaman untuk digunakan kembali,” imbuh AKBP Ike Yulianto.

 

Bantuan yang diberikan oleh Polres Grobogan dan BPBD diharapkan dapat mempercepat pemulihan pasca banjir serta mendorong semangat guru dan pelajar untuk segera melanjutkan aktivitas sehari-hari setelah bencana tersebut.

 

Bukti Kekuatan Hukum

 

Penanganan bencana banjir di Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.  Undang-undang ini mengatur tentang sistem penanggulangan bencana, termasuk di dalamnya upaya pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan pascabencana.

 

Pentingnya Sinergi dan Dukungan

 

Kehadiran Polres Grobogan dan BPBD di lokasi banjir menunjukkan pentingnya sinergi dan dukungan dari berbagai pihak dalam penanganan bencana.  Hal ini dapat mempercepat proses pemulihan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang terdampak.

 

Pewarta:  [AL]

Redaksi:  MitraTribrataNews.my.id

0 Komentar

Posting Komentar