Dari Buruh Gudang Tani Menuju Abdi Negara: Hikmawansa Raih Mimpi Jadi Anggota Polri, Ibunda Menangis Haru


MitraTribrataNews.my.id - Takalar -  Hikmawansa, pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, membuktikan bahwa mimpi tak mengenal batas.  Berasal dari keluarga sederhana dan bekerja sebagai buruh gudang tani, ia berhasil meraih mimpinya menjadi anggota Polri.  Kisah perjuangannya yang penuh haru ini viral di media sosial.

 

Perjuangan Menuju Mimpi

 

Hikmawansa, yang akrab disapa Wawan, adalah anak bungsu dari tiga bersaudara pasangan Nawir Dg Nai dan Juliati.  Kedua orang tuanya merupakan petani padi yang hidup sederhana.

 

Di tengah keterbatasan ekonomi, Wawan  bertekad kuat untuk meraih mimpinya menjadi anggota Polri.  Sejak duduk di bangku kelas dua SMA, Wawan  mulai menabung dari hasil kerjanya sebagai buruh angkut di gudang jagung.

 

"Dari hasil itu saya tabung, sebagian untuk ibu saya dan untuk keperluan di rumah," ungkapnya.

 

Wawan  menabung dengan tekun, setiap kali menjadi buruh angkut, ia mendapatkan upah Rp 50 ribu.

 

"Sampai sekarang masih ada itu celenganku, dari toples wafer. Pulang angkat jagung biasa dapat Rp 50 ribu," ujar Wawan.

 

Hasil tabungan dari celengan toples wafer itu, pun dibuka Wawan saat mendaftar sebagai calon anggota Polri.  Hasil tabungannya itu digunakan demi biaya operasional saat mengurus berkas pendaftaran.

 

"Alhamdulillah pas saya buka waktu mau mendaftar ada Rp 2 juta lebih isinya, itulah yang saya pakai untuk urus-urus berkas," ucapnya.

 

Dukungan Ibunda dan Kenangan Sang Ayah

 

Wawan  harus berjuang hidup gigih dan tekun setelah sang ayah meninggal dunia saat ia masih berusia 9 tahun.  Meski ditinggal sang ayah saat masih SD, tidak menyurutkan niat Wawan  untuk menggapai cita-citanya.

 

"Andaikan bapak saya masih ada, saya yakin dia bangga lihat saya seperti sekarang ini," tuturnya.

 

Kesaksian Juliati, putranya itu memang memang punya tekad kuat menjadi polisi.  Tangis Juliati pecah saat melepas putranya dari rumah menuju SPN Batua setelah dinyatakan lolos.

 

"Dalam hati saya, kodong (kasihan) anakku, tidak adami bapaknya dampingi," ucap Juliati.

 

Prestasi dan Harapan

 

Wawan  bersama 286 siswa lainnya telah ditempa di Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar selama empat bulan lebih.  Wawan  bakal dilantik sebagai anggota Polri pada 6 Juli 2023 mendatang.

 

"Mudah-mudahan cepet selesai nak, dan dilantik menjadi polisi yang baik dan berbakti kepada masyarakat," ungkap sang ibunda.

 

Bukti Kekuatan Hukum

 

Penerimaan anggota Polri memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.  Undang-undang ini mengatur tentang tugas, wewenang, dan tanggung jawab Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Pewarta:  [wilsen]

Redaksi:  MitraTribrataNews.my.id

0 Komentar

Posting Komentar