MitraTribrataNews.my.id - Blitar - Aktivitas penambangan ilegal di kawasan Gunung Gedang, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, akhirnya disorot oleh Tim Mabes Polri. Operasi ini dilakukan setelah mencuatnya laporan dari masyarakat terkait kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan liar tersebut. Tak hanya itu, muncul dugaan bahwa aktivitas ini dibekingi oleh oknum misterius yang oleh warga setempat disebut sebagai "genderuwo".
Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (18/1), aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat berat berupa excavator, kendaraan pengangkut material, serta peralatan penambangan lainnya. Selain itu, para pekerja di lokasi juga ikut diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami sedang mendalami kasus ini, terutama terkait dugaan adanya oknum tertentu yang melindungi aktivitas ilegal ini. Semua barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar salah satu petugas dari Mabes Polri.
Warga setempat mengaku sudah lama resah dengan aktivitas penambangan yang terus merusak lingkungan dan mengancam ekosistem sekitar. Namun, mereka merasa tidak berdaya karena adanya pihak-pihak yang dianggap menjadi "pelindung" dari penambangan ilegal tersebut.
"Kami sering mendengar bahwa ada oknum yang melindungi mereka, sampai-sampai kami menyebutnya seperti 'genderuwo'. Tidak terlihat, tapi kekuatannya besar," ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Tim Mabes Polri menegaskan bahwa mereka akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengungkap siapa pihak-pihak yang diduga berada di balik perlindungan aktivitas ilegal tersebut. Hingga kini, pemeriksaan intensif masih terus dilakukan terhadap para pekerja dan pihak-pihak terkait.
Kasus ini menjadi sorotan publik, yang berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu, demi melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.
Pewarta: TIM INVESTIGASI
0 Komentar