MitraTribrataNews.my.id - Kendal - Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan, bersama Komandan Kodim 0715 Letkol Inf Ely Purwadi dan Pejabat Utama (PJU) Polres Kendal, mengunjungi korban bencana banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Bodri di Desa Lanji, Kecamatan Patebon, pada Kamis, 23 Januari 2025. Kunjungan ini dilakukan di Gedung Uji Laik Jalan Dishub Kabupaten Kendal, sebagai bentuk kepedulian Polri dan TNI terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
Bantuan dan Dukungan
Kapolres Kendal menyerahkan bantuan sosial kepada para korban banjir yang meliputi mie cup sebanyak 50 dus, mie instan sebanyak 50 dus, pembalut sebanyak 5 dus, popok bayi sebanyak 8 dus, susu kotak sebanyak 50 dus, dan air mineral sebanyak 20 dus.
Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan wujud sinergi antara Polres Kendal, Kodim 0715, dan pemerintah daerah dalam memberikan perhatian terhadap masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. “Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena dampak banjir,” ujar Kapolres.
Komandan Kodim 0715 Letkol Inf Ely Purwadi menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menangani bencana alam. “Kami akan terus mendukung upaya penanganan bencana, termasuk mendampingi warga hingga situasi kembali normal,” katanya.
Bukti Kekuatan Hukum
Penanganan bencana banjir di Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Undang-undang ini mengatur tentang sistem penanggulangan bencana, termasuk di dalamnya upaya pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan pascabencana.
Pentingnya Sinergi dan Dukungan
Kunjungan Kapolres Kendal dan Dandim 0715 ke lokasi banjir menunjukkan pentingnya sinergi dan dukungan dari berbagai pihak dalam penanganan bencana. Hal ini dapat mempercepat proses pemulihan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang terdampak.
Pewarta: [Nurul]
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
0 Komentar