Kapolsek Genuk Gelar Jumat Curhat, Dengarkan Aspirasi dan Jalin Kemitraan dengan Tokoh Masyarakat


MitraTribrataNews.my.id - Semarang -  Kapolsek Genuk Kompol Rismanto S.H.,M.H.  menjalankan program Jumat Curhat untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan mendengarkan aspirasi mereka.  Pada Jumat (24/1/2025),  Kapolsek Genuk melaksanakan Jumat Curhat bersama Tokoh Warga Gebangsari BP. Mulyadi Antono, S.Sos.

 

Jalin Kemitraan dan Dengarkan Aspirasi

 

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu upaya Polsek Genuk untuk membangun komunikasi dan kemitraan yang erat dengan masyarakat.  Dalam kesempatan ini,  Kapolsek Genuk mendengarkan berbagai masukan, saran, dan keluhan dari tokoh masyarakat setempat.

 

Pentingnya Peran Tokoh Masyarakat

 

Tokoh masyarakat seperti BP. Mulyadi Antono, S.Sos.  memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.  Mereka  dapat menjadi jembatan antara polisi dan masyarakat,  serta membantu dalam penyelesaian masalah di tingkat bawah.

 

Bukti Kekuatan Hukum

 

Kegiatan Jumat Curhat memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.  Undang-undang ini mengatur tentang tugas dan fungsi Polri,  termasuk di dalamnya  melakukan kegiatan kemanusiaan dan sosial,  serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Pentingnya Sinergi dan Kemitraan

 

Program Jumat Curhat menunjukkan pentingnya sinergi dan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.  Dengan mendekatkan diri kepada masyarakat dan mendengarkan aspirasi mereka,  Polri dapat membangun kepercayaan dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

 

Pewarta:  [ALEX]

Redaksi:  MitraTribrataNews.my.id


0 Komentar

Posting Komentar