MitraTribrataNews.my.id - Karanganyar - Tim investigasi dari media dan lembaga yang turun ke Desa Ngemplak, Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, menemukan dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa. Tim menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan dan realisasi anggaran Dana Desa, yang terkesan amburadul dan diduga menyalahi aturan.
Berikut temuan tim investigasi:
Dugaan adanya mark up anggaran, karena tidak di sebutkan secara detail penggunaanya.
Dugaan adanya penyalahgunaan anggaran
Dugaan adanya laporan fiktif tentang penggunaan anggaran.
Dugaan tidak atau kurang adanya transparansi penggunaan anggaran negara.
Tim juga mendapati bahwa pemerintah desa Ngemplak diduga melakukan pelanggaran dalam merealisasikan atau melaksanakan anggaran Dana Desa. Diduga juga terjadi penyalahgunaan wewenang dengan menganggarkan modal usaha yang nilainya cukup fantastis kepada badan usaha milik desa /BUMDES yang notabenya belum memiliki usaha serta badan hukum yang jelas.
Terkait BUMDES, banyaknya anggaran yang sudah digelontorkan ke BUMDES dari mulai tahun 2020 hingga 2024 patut dipertanyakan. Termasuk anggaran untuk ketahanan pangan yang nilainya cukup fantastis.
Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Permendes Nomor 3 Tahun 2021 tentang program pembangunan desa, pengembangan daerah tertinggal, dan transmigrasi, BUMDES Desa Ngemplak, Karangpandan, Kab. Karanganyar yang belum memliki legalitas resmi maupun ijin usaha NIB (Nomor induk Berusaha), yang telah banyak menggelontorkan Dana Desa ke BUMDES tersebut Diduga sudah menyalahi aturan.
Tim awak media kemudian akan merilis berita sesuai dengan hasil temuan serta informasi yang telah di himpun baik dari masyarakat serta dari keterangan yang telah di sampaikan oleh Sekdes beserta Kaur Perencanaan. Langkah selanjutnya tim akan membuat aduan kepada instansi terkait serta APH guna meninjak lanjuti temuan diatas, guna mengantisipasi kerugian negara.
Tim berharap Kejaksaan dan Inspektorat Kab. Karanganyar untuk menindaklanjuti terkait temuan ini serta melakukan audit terkait penggunaan anggaran Dana Desa yang Diduga disalahgunakan oleh pemerintah Desa Ngemplak, Karangpandan, Karanganyar.
Di lain waktu tim berusaha menghubungi Kades maupun Sekdes nya melalui via telepon ataupun via WhatsApp akan tetapi tidak direspon atau tidak ada tanggapan apapun seolah-olah tak menghiraukan. Tidak seperti ucapannya saat tim datang ke kantor (08/01/2025), bahwa beliau mengatakan akan transparan terkait penggunaan anggaran Dana Desa kepada awak media dan lembaga.
Hingga berita ini ditayangkan belum juga ada kejelasan ataupun tanggapan dari Pemerintah Desa Ngemplak dan pihak media akan terus melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait guna untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang yang akan ditayangkan pada segmen berita berikutnya.
PEWARTA ( CHY )
0 Komentar