Kesalahpahaman Terkait Sindikat Penipuan di Tulang Bawang Terselesaikan Secara Musyawarah Keluarga


MitraTribrataNews.my.id - Tulang Bawang - Kesalahpahaman berita di media sosial terkait sindikat penipuan dan janji bohong mengatasnamakan Sekretariat Pemda Tulang Bawang kini sudah menemukan titik terang dan diselesaikan secara musyawarah keluarga.

 

NR, selaku pekerja di bagian Kepala Banda Organisasi Dinas Kabupaten Tulang Bawang, melakukan kesepakatan secara keluarga pada tanggal 16 Januari 2025. NR sudah bertemu dengan Joni Sanjaya, selaku Ketua DPD LBH PKR, di rumah milik pribadi Joni Sanjaya di Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan.

 

NR menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang dilakukannya terhadap Joni Sanjaya di hadapan keluarga besar untuk mengikat tali persaudaraan yang tak terputus.

 

"Saya yang atas nama NUR yang bekerja di kepala bagian organisasi di Pemkab Tulang Bawang, menyampaikan secara terbuka di hadapan publik bahwa saya minta maaf atas kesalahpahaman ini. Ini di luar niat saya. Dengan Abang (Joni Sanjaya), saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi," ujar NR.

 

Menyikapi penyampaian maaf tersebut, Joni Sanjaya selaku Ketua DPD LBH Tulang Bawang, menyatakan bahwa dirinya menghargai permohonan maaf atas kesalahan paham yang dilakukan NR.

 

"Ya, kita manusiawi dan dapat memanusiawi ketika kita saling memaafkan sesama saudara. Sebagai bentuk citra umat muslim, kita harus bisa memaafkan satu sama lain," ungkap Joni Sanjaya dengan bijaksana.

 

Dengan terselesaikannya kesalahpahaman ini, kedua belah pihak berharap agar tidak ada lagi berita yang tidak benar yang beredar di ruang lingkup Pemkab Tulang Bawang.

 

"Khususnya di seluruh dinas di Kabupaten Tulang Bawang, mari kita jaga nama baik Kabupaten Tulang Bawang yang merupakan milik kita semua," ungkap Joni Sanjaya, Ketua DPD LBH Kabupaten Tulang Bawang.

 

Pewarta: Andre

0 Komentar

Posting Komentar