Konflik Lahan di Pakpak Bharat, Tulut B. Minta Mediasi Agar Haknya Tak Tercederai


MitraTribrataNews.my.id - Pakpak Bharat - Tulut B. merasa resah dengan klaim kepemilikan tanah dan bangunan miliknya yang terletak di jalan protokol lintas Pakpak Bharat menuju Subulussalam. Klaim tersebut datang dari oknum warga berinisial M.B. yang mengklaim bahwa lahan tersebut adalah miliknya dan telah ditempati oleh keluarganya sejak lama.

 

Tulut B. menegaskan bahwa tanah tersebut adalah pemberian dari mertuanya, Kumpul B., secara adat istiadat Pakpak. Ia juga menunjukkan bukti nyata bahwa lahan tersebut telah ditanami pohon sawit dan durian, yang menunjukkan bahwa selama ini hubungannya dengan pihak Kula Kula (keluarga M.B.) berjalan baik.

 

Dumas Diajukan, Tulut B. Minta Mediasi Cepat

 

Merasa haknya terancam, Tulut B. membuat Dumas (aduan masyarakat) kepada pemerintah setempat. Dalam Dumas tersebut, ia meminta agar pemerintah mengundang dirinya dan pihak M.B. untuk melakukan mediasi di kantor desa. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan konflik ini secara damai dan memastikan bahwa haknya tidak tercederai.

 

"Saya berharap pemerintah setempat segera memproses Dumas yang saya buat agar persoalan ini tidak mengembang dan saya dapat tenang di dusun II," ujar Tulut B.

 

Dumas yang dibuat Tulut B. telah diterima di kantor desa Maholinada, Kabupaten Pakpak Bharat.

 


Bukti Kekuatan Hukum:

 

- Dumas: Tulut B. telah mengajukan Dumas sebagai langkah awal untuk menyelesaikan konflik.

- Adat Istiadat Pakpak: Tulut B. mengklaim kepemilikan tanah berdasarkan adat istiadat Pakpak.

- Bukti Fisik: Lahan tersebut telah ditanami pohon sawit dan durian sebagai bukti kepemilikan.

 

Informasi Lebih Lengkap:

 

- Lokasi: Jalan protokol lintas Pakpak Bharat menuju Subulussalam.

- Pihak yang Berkonflik: Tulut B. dan M.B.

- Alasan Klaim M.B.: M.B. mengklaim bahwa lahan tersebut adalah miliknya dan telah ditempati oleh keluarganya sejak lama.

- Alasan Klaim Tulut B.: Tulut B. mengklaim bahwa tanah tersebut adalah pemberian dari mertuanya, Kumpul B., secara adat istiadat Pakpak.

 

Pewarta: Baslan Naibaho 

0 Komentar

Posting Komentar