Laporan Ilegal Login dan Pengancaman terhadap Wartawan MitraBhayangkara.my.id di Dairi Diduga Lamban Ditangani


MitraTribrataNews.my.id - Dairi - Polisi dinilai lamban menangani laporan wartawan terkait dugaan ilegal login dan pengancaman terhadap Wartawan MitraBhayangkara.my.id.

 

Wartawan online menghubungi salah satu oknum kepolisian, Ajun Komisaris Polisi Dairi MEETSON SITEPU-SH,MH, beberapa kali. Namun, tidak ada jawaban. Wartawan kemudian menghubungi Penyidik, AIPDA A Sinaga, SH, yang menjawab bahwa dirinya berada di kantor Polres Dairi. Wartawan tiba di kantor Polres pada pukul 09.45 WIB, namun ruangan Kanit tertutup rapat dan tidak ada salah satu oknum tersebut di ruangan.

 

Wartawan Mitra Bhayangkara my.id kemudian menghubungi Junaedi, Humas Polres Dairi, untuk meminta nomor WhatsApp Kapolres Dairi, AKBP FAISAL ANDRIPRATOMO. Junaedi menjawab bahwa dirinya belum memiliki nomor tersebut.

 


"Ada apa, sama-sama petugas," ujar Junaedi. Wartawan kemudian menjelaskan bahwa dirinya ingin meminta nomor WhatsApp Kapolres Dairi, namun Junaedi tetap menjawab tidak memiliki nomor tersebut.

 


Diduga kuat, laporan tersebut yang diajukan pada tanggal 25 Oktober 2024, hingga 17 Januari 2025 Oknum Polres Dairi takut menindaklanjuti. Sementara IG sebagai tersangka sampai sekarang berkeliaran. Diduga Oknum polisi melindungi tersangka sampai sekarang.

 

MitraBhayangkara.my.id memohon kepada Bapak Kapolda Provinsi Sumatera Utara dan Bapak Listyo Sigit Prabowo, serta Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, agar pemerintah dapat menindaklanjuti laporan ini hingga ke Kapolres Kabupaten Dairi.

 

Pewarta: Redaksi

0 Komentar

Posting Komentar