Libur Panjang, Arus Lalu Lintas di Simpang Bawen Mulai Padat, Kapolres Semarang Turun Langsung


MitraTribrataNews.my.id - Semarang - Prediksi kenaikan volume arus di hari libur panjang mulai terasa di Simpang Bawen pada Sabtu sore, 25 Januari 2025. Hal ini membuat Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi., turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi.


Kapolres Pantau Langsung, Terapkan Rekayasa Lalu Lintas:

Tampak personel Sat Lantas Polres Semarang melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas sesuai dengan tingkat kepadatan di lokasi tersebut. AKBP Ratna juga memberikan instruksi dan berkoordinasi dengan Perwira pengendali, Ipda Y. Dimas SH., sebagai Kanit Lantas Ambarawa. Pihak Sat Lantas akan melakukan prioritas dan buka tutup secara situasional.

"Personel Sat Lantas sudah berada di titik titik yang ditentukan untuk mengurai arus, tadi sempat diberlakukan 3 lajur dari arah Semarang menuju Jogja, dan 1 lajur untuk arah Sebaliknya." Ungkap AKBP Ratna, disela kegiatan Silaturahmi memberikan bantuan kepada 56 santri dan santriwati Yayasan Yadayanu Kec. Pringapus.


Lokasi Wisata Juga Diperketat:

Didampingi Kapolsek Bergas dan pemilik Yayasan Ponpes dan Panti asuhan Yada Yanu, Gus Abdul Muiz, Kapolres juga menyampaikan bahwa selain titik simpul macet di Exit Tol Bawen dan Simpang tiga Bawen, pihaknya juga menempatkan personel di lokasi wisata yang ada di Kabupaten Semarang.

"Untuk lokasi wisata, selain personel Siaga dari masing masing fungsi. Kami juga menyiakan satuan Sabhara, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di lokasi wisata." Pungkasnya.


Rest Area Baru Kurangi Penumpukan:

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa selain di Simpang Bawen, jajaran unit Patwal Sat Lantas Polres Semarang juga melakukan patroli pada Rest Area jalur Tol. Meskipun arus mulai ramai dikarenakan liburan panjang, namun tidak terjadi antrian pada Rest Area jalur Tol. Hal ini disampaikan Kanit Turjawali Sat Lantas Iptu Bowo, yang menjelaskan bahwa adanya Rest Area Baru 439 A dapat memecah para pengguna jalan untuk beristirahat di rest area, selain Rest Area 429 A dan 456 A.

Bukti Kekuatan Hukum:

  • Pengerahan Personel: Polres Semarang telah menyiagakan personel Sat Lantas untuk mengatur dan mengurai arus lalu lintas.
  • Rekayasa Lalu Lintas: Penerapan sistem buka tutup dan pengaturan lajur dilakukan untuk mengurai kemacetan.
  • Pemantauan Lokasi Wisata: Personel ditempatkan di lokasi wisata untuk memberikan pelayanan dan menjaga keamanan.

Informasi Lebih Lengkap:

  • Lokasi: Simpang Bawen, Kabupaten Semarang.
  • Periode Libur: Libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek.
  • Titik Fokus: Simpang tiga Bawen, Exit Tol Bawen, dan lokasi wisata.
  • Rest Area Baru: Rest Area 439 A membantu mengurangi penumpukan di Rest Area lainnya.

Pewarta: JS

0 Komentar

Posting Komentar