Samosir, MitraBhayangkara.my.id - Ketua Pengadilan Negeri Balige, Dr. Makmur Pakpahan, SH, MH melantik dan mengambil sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna pengucapan Sumpah/Janji pimpinan DPRD Kabupaten Samosir di Gedung DPRD, 30 Januari 2025.
Turut hadir Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, Kejari Samosir Karya Graham Hutagaol, Wakapolres Samosir ST. Panggabean, Pabung 0210 TU G. Sebayang, Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak, para Asisten Sekdakab Samosir, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang dan pimpinan OPD lainnya, Bupati Samosir periode 2016-2021 Rapidin Simbolon, Wabup Samosir periode 2016-2021 Juang Sinaga, Mantan DPRD Kabupaten Samosir Rismawati Simarmata, Jonner Simbolon, Pantas M. Sinaga, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pengurus parpol, ormas/OKP.
![]() |
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/84/KPTS/2025 tentang Peresmian/Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2024-2029 tanggal 22 Januari 2025, ditetapkan bahwa Nasib Simbolon dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Ketua DPRD Samosir, Osvaldo Simbolon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua, dan Sarhockel Martopolo Tamba dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai Wakil Ketua lainnya.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD Kabupaten Samosir yang baru dilantik. Ia berharap dengan penetapan ini, pimpinan DPRD yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dan berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan, UUD 1945, NKRI, dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika.
"Kita sama-sama dipilih rakyat, mari bekerja untuk rakyat, rapatkan barisan menjawab kebutuhan masyarakat, kita tingkatkan pembangunan dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat," ajak Vandiko.
Vandiko juga menekankan bahwa jabatan sebagai pimpinan DPRD bukan sekedar jabatan, tetapi merupakan amanah untuk merealisasikan daerah yang maju dan lebih bermartabat.
"Laksanakan tugas mulia dengan tulus dan mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi. Institusi DPRD menjadi simbol cita-cita bangsa Indonesia yang ideal, hadir ditengah masyarakat dan menyuarakan aspirasi rakyat," ujar Vandiko.
Vandiko juga mengingatkan pimpinan dan anggota DPRD untuk memperkuat fungsi dasar yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ketiga fungsi ini harus berjalan seimbang sehingga dengan kelengkapan Dewan dapat melahirkan produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang daerah, melakukan pengawasan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan serta berkeadilan.
"Selamat dan Sukses kepada Pimpinan DPRD yang baru dilantik. Sebagai mitra, kita harus saling mengingatkan dan memberikan solusi terhadap isu strategis yang dihadapi pemerintah dan masyarakat," tutup Vandiko.
Ketua DPRD Samosir masa jabatan 2024-2029, Nasib Simbolon, mengatakan bahwa kedepan akan banyak tugas kelembagaan dan kemasyarakatan yang harus dilaksanakan. Ia meminta seluruh anggota DPRD dan pemerintah dapat saling koordinasi dan bersinergi mengemban tugas dan tanggung jawab, menjalankan tugas sesuai aspirasi masyarakat, dan mendukung derap langkah pembangunan daerah.
"Saya harap kita dapat membangun hubungan yang harmonis, pengambilan keputusan tidak dengan ego pimpinan melainkan keputusan dari seluruh anggota DPRD. Pimpinan dan anggota harus bisa saling mengisi dan menghargai untuk menyelenggarakan peran yang dinamis," tutup Nasib.
(Kirman)
0 Komentar