Polda Jateng Siap Hadapi Puncak Arus Mudik Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek, Dirlantas: Kondisi Masih Normal


MitraTribrataNews.my.id - Semarang - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng memperkirakan puncak arus mudik libur panjang Isra Miraj dan Imlek akan terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2025. Menghadapi hal ini, jajaran Ditlantas Polda Jateng bersama dengan BUJT, Jasa Raharja serta Dishub telah mengambil berbagai langkah antisipatif untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan masyarakat dalam perjalanan guna mewujudkan Kamseltibcarlantas selama Libur panjang Isra Miraj dan Imlek.

 

Pemantauan dan Antisipasi

 

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, menjelaskan pihaknya bersama jajaran Kasubdit Lalu Lintas telah melaksanakan patroli dan pemantauan intensif di jalur tol, arteri, objek wisata, dan pusat keramaian masyarakat. Berdasarkan analisis Traffic Accounting, kondisi arus lalu lintas saat ini masih tergolong normal. Sabtu (25/1)

 

"Di beberapa gerbang tol utama, seperti Gate Tol Pejagan tercatat 250 kendaraan per jam, Gate Tol Kalikangkung dan Gate Tol Banyumanik masing-masing 2.000 kendaraan per jam, serta Gate Tol Prambanan 1.000 kendaraan per jam. Seluruhnya masih dalam kategori normal," ujar Kombes Pol Sonny Irawan.

 


Langkah Strategis

 

Sebagai bentuk kesiapan menghadapi puncak arus mudik, para Kasat Lantas di wilayah telah diberikan arahan melalui apel udara menggunakan radio HT untuk memastikan penggelaran personel di lapangan berjalan optimal. Pihaknya juga telah menyiagakan personel di lapangan guna mengatur arus lalu lintas dan memberikan bantuan kepada masyarakat di sejumlah titik keramaian.

 

"Sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada puncak arus mudik. Personel kami akan ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan dan pusat keramaian untuk memastikan situasi tetap terkendali," jelasnya.

 

Imbauan Kepada Masyarakat

 

Meski situasi arus lalu lintas saat ini masih aman dan lancar, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan, dan mempersiapkan perjalanan dengan baik.

 

"Kami berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan nyaman dan aman selama libur panjang ini," tutup Kombes Pol Sonny Irawan.

 

Bukti Kekuatan Hukum

 

Upaya Polda Jateng dalam mengantisipasi puncak arus mudik libur panjang Isra Miraj dan Imlek memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.  Undang-undang ini mengatur tentang tugas dan fungsi Polri dalam mengatur dan mengamankan lalu lintas jalan.

 

Pentingnya Kesiapsiagaan

 

Polda Jateng telah menunjukkan kesiapsiagaan dalam menghadapi puncak arus mudik libur panjang Isra Miraj dan Imlek.  Dengan  melakukan pemantauan,  pengaturan lalu lintas,  dan  memberikan imbauan kepada masyarakat,  Polda Jateng  berupaya untuk  menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat.

 

Pewarta:  [ALEX]

Redaksi:  MitraTribrataNews.my.id

0 Komentar

Posting Komentar