Polres Grobogan, Kodim 0717, dan Satpol PP Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Bencana Alam


MitraTribrataNews.my.id - Grobogan - Antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan bencana alam, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. pimpin pelaksanaan patroli skala besar bersama dengan Kodim 0717/Grobogan dan Satpol PP.

 

Upaya Pencegahan Gangguan Kamtibmas dan Bencana Alam

 

Patroli skala besar ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan bencana alam di wilayah Grobogan.  Dengan  melakukan patroli secara bersama-sama,  Polres Grobogan,  Kodim 0717/Grobogan,  dan  Satpol PP  dapat  mengantisipasi  potensi  gangguan  keamanan  dan  menjaga  ketertiban  masyarakat.

 

Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi

 

Patroli skala besar ini menunjukkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.  Dengan  bekerja  sama,  Polres Grobogan,  Kodim 0717/Grobogan,  dan  Satpol PP  dapat  menjalankan  tugasnya  dengan  lebih  efektif.

 

Bukti Kekuatan Hukum

 

Kegiatan Kepolisian dalam melakukan patroli memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.  Undang-undang ini mengatur tentang tugas dan fungsi Polri,  termasuk di dalamnya  melakukan kegiatan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Pentingnya Peran Kepolisian, TNI, dan Satpol PP

 

Patroli skala besar yang dilakukan oleh Polres Grobogan,  Kodim 0717/Grobogan,  dan  Satpol PP  menunjukkan  pentingnya  peran  masing-masing  lembaga  dalam  menjaga  keamanan  dan  ketertiban  masyarakat.  Dengan  bekerja  sama,  mereka  dapat  menciptakan  kondisi  yang  aman  dan  kondusif  bagi  semua  warga.

 

Pewarta:  [ALEX]

Redaksi:  MitraTribrataNews.my.id

0 Komentar

Posting Komentar