MitraTribrataNews.my.id - Grobogan - Antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan bencana alam, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. pimpin pelaksanaan patroli skala besar bersama dengan Kodim 0717/Grobogan dan Satpol PP.
Upaya Pencegahan Gangguan Kamtibmas dan Bencana Alam
Patroli skala besar ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan bencana alam di wilayah Grobogan. Dengan melakukan patroli secara bersama-sama, Polres Grobogan, Kodim 0717/Grobogan, dan Satpol PP dapat mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban masyarakat.
Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi
Patroli skala besar ini menunjukkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan bekerja sama, Polres Grobogan, Kodim 0717/Grobogan, dan Satpol PP dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif.
Bukti Kekuatan Hukum
Kegiatan Kepolisian dalam melakukan patroli memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Undang-undang ini mengatur tentang tugas dan fungsi Polri, termasuk di dalamnya melakukan kegiatan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pentingnya Peran Kepolisian, TNI, dan Satpol PP
Patroli skala besar yang dilakukan oleh Polres Grobogan, Kodim 0717/Grobogan, dan Satpol PP menunjukkan pentingnya peran masing-masing lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan bekerja sama, mereka dapat menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi semua warga.
Pewarta: [ALEX]
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
0 Komentar