MitraTribrataNews.my.id - Ponorogo - Novia Martin Natusholeha, warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, menunjukkan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada Polres Ponorogo Polda Jatim. Ia mendapatkan kembali sepeda motor Honda Beat merah miliknya yang hilang dicuri. Motor keluaran tahun 2017 itu dikembalikan langsung oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, di Mapolres Ponorogo, Selasa (21/1/2025).
Keberhasilan Pengungkapan Kasus Curanmor
"Terimaksih sekali, pelaku sudah ditangkap, dan motor saya langsung dikembalikan, Sekali lagi terima kasih," ungkap Novia, Kamis (23/1).
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja tim Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim yang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan. Pelaku, berinisial TOM (28), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Himbauan Kewaspadaan
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyatakan bahwa setelah barang bukti selesai diverifikasi, proses pengembalian kepada pemilik dilakukan secepatnya.
“Kami berharap masyarakat lebih waspada dalam menjaga kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda saat parkir, dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” ujar AKBP Andin Wisnu Sudibyo.
Diketahui, pelaku yang juga seorang residivis itu tidak hanya mencuri motor, tetapi juga mengambil uang dan barang berharga lainnya di beberapa lokasi.
Dengan pengungkapan ini, Polres Ponorogo Polda Jatim kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan demi mencegah tindak kriminal serupa.
Bukti Kekuatan Hukum
Penangkapan dan proses hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Undang-undang ini mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya lebih berat dibandingkan dengan pencurian biasa.
Pentingnya Kewaspadaan dan Pencegahan
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan upaya pencegahan terhadap tindak kriminal, terutama pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dan menerapkan langkah-langkah keamanan yang tepat untuk melindungi kendaraan mereka.
Pewarta: [Humas polres ponorogo]
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
0 Komentar