MitraTribrataNews.my.id - Semarang - Polrestabes Semarang menggelar acara serah terima resmi (Sertijab) pada Jumat siang, (24/1/2025), untuk Kapolres baru. Acara yang diwarnai dengan penyambutan selamat datang dan perpisahan ini ditandai dengan pelepasan Kombes Pol Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum, dan kedatangan Kombes Pol M. Syahduddi S.I.K., M.Si.
Perpisahan dan Ucapan Terima Kasih
Kombes Pol Irwan Anwar yang menjabat Kapolrestabes Semarang selama lebih dari 4 Th 19 hari akan dimutasi ke posisi baru di Lemdiklat Polri. Dalam perpisahan yang haru, ia mengucapkan terima kasih yang tulus kepada personel Polrestabes Semarang.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polrestabes Semarang atas dedikasi, loyalitasnya, dan bantuannya selama saya berada di sini,” ujarnya. “Banyak prestasi yang telah kita raih sehingga menjadikan Polrestabes Semarang menjadi salah satu jajaran Polda Jateng terbaik.”
Sambutan dan Harapan untuk Kepemimpinan Baru
Parade tersebut juga menyambut Kombes Pol M. Syahduddi, alumni AKPOL 97. Ia mengapresiasi prestasi dan kontribusi Kombes Pol Irwan Anwar terhadap Polrestabes Semarang.
“Prestasi dan inovasi yang dilakukan selama kepemimpinan Kombes Pol Inwar Anwar akan menjadi tolak ukur dan akan terus kami pertahankan bahkan ditingkatkan,” kata Kombes Pol M. Syahduddi. Ia menyoroti penghargaan prestasi tak ternilai yang diterima Polrestabes Semarang sebagai bukti keberhasilan Kombes Pol Irwan Anwar selama menjabat.
Upacara Sertijab dan Tradisi Pedang Pora
Upacara yang dilaksanakan dengan lancar dan penuh haru ini diakhiri dengan upacara adat “pedang pora”. Acara tersebut dihadiri para pejabat tinggi kepolisian (PJU), seluruh personel Polres dan Polsek Polrestabes Semarang, aparatur sipil negara (ASN), dan Bhayangkari.
Upacara diakhiri dengan pengantaran Kombes Pol Irwan Anwar keluar dari Mapolrestabes Semarang. Serah terima ini menandai babak baru bagi Polrestabes Semarang, dengan harapan besar untuk terus sukses di bawah kepemimpinan barunya.
Bukti Kekuatan Hukum
Pergantian pejabat di lingkungan Polri memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Undang-undang ini mengatur tentang organisasi, tugas, wewenang, dan tanggung jawab Polri, termasuk di dalamnya pergantian pejabat.
Pentingnya Kepemimpinan dan Kontinuitas
Sertijab Kapolrestabes Semarang menunjukkan pentingnya kepemimpinan dan kontinuitas dalam organisasi Polri. Pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam organisasi, namun penting untuk memastikan bahwa proses pergantian berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu kinerja organisasi. Pejabat baru diharapkan dapat melanjutkan dan meningkatkan program-program yang telah dijalankan oleh pejabat sebelumnya.
Pewarta: [AL EX]
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
0 Komentar