MitraTribrataNews.my.id - Dairi - Maraknya proyek pengerjaan tanpa papan anggaran membuat penggiat informasi, terlebih media, mempertanyakan transparansi pekerjaan tersebut. Dugaan proyek siluman masih terjadi di wilayah Kabupaten Dairi, salah satunya adalah pengerjaan proyek renovasi salah satu kantor desa di Sigambir-Gambir.
Pantauan wartawan Mitra Bhayangkara my.id pada tanggal 11/01/2025 menemukan bahwa tidak ada papan informasi pekerjaan di lokasi proyek tersebut. Padahal, papan nama proyek sangat penting dan berfungsi untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang kegiatan yang sedang dilaksanakan dengan biaya dari Pemerintah Pusat.
Papan nama proyek biasanya mencantumkan sumber anggaran dan informasi penting lainnya. Namun, jika ada papan informasi tidak dipasang dan tidak ada keterbukaan publik, maka akan muncul asumsi negatif terhadap penanggung jawab pekerjaan tersebut. Hal ini sering terjadi di Desa Sigambir-Gambir, yang saat ini terjadi di salah satu renovasi kantor desa, ruangan Oknum kepala desa dan kamar mandi. Renovasi tersebut juga tampak dikerjakan secara asal-asalan dan bisa dikategorikan proyek siluman.
Keterbukaan informasi publik No 14 Tahun 2008 merupakan landasan dasar yang mengharuskan segala kegiatan pemerintah yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Negara (APBN) harus terbuka kepada publik. Terkesan tertutup akan kegiatan ini, awak media mencoba menanyakan kepada pengawas proyek yang sedang dikerjakan dan dirasa banyak kejanggalan.
Saat dikonfirmasi, salah satu Oknum Aparat Desa, Adi Pernando Siburian, mengakui bahwa bangunan pada bulan Desember Tahun 2024 tidak memiliki papan informasi. Lanjut melalui konfirmasi Sekdes, terungkap bahwa kisaran anggaran proyek tersebut sebanyak Rp.32.000.000,-.
Sayangnya, Oknum kepala desa tidak bisa ditemui di kantor dan tidak aktif menjalankan aktivitas, bahkan diduga jarang masuk kantor.
Pewarta: Baslan Naibaho
0 Komentar