MitraTribrataNews.my.id - Tulang Bawang - Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli dialogis ke beberapa tempat yang ada di wilayah hukumnya agar tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif, sebagai bentuk kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat.
Patroli Dialogis di Kecamatan Menggala Timur
Kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Sabtu (25/01/2025), pukul 11.00 WIB s/d selesai, di beberapa tempat yang ada di Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
"Hari ini, personel kami menggelar patroli dialogis ke beberapa tempat keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Menggala Timur," ucap Kasat Samapta. Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.
Sasaran Patroli Dialogis
Menurutnya, ada 5 (lima) lokasi yang menjadi sasaran patroli dialogis Satuan Samapta yakni Indomaret, Toko Bangunan Surya, Toko Bangunan Adi Jaya, Bengkel Bima Sakti Jaya, dan parkiran tempat Wisata Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur.
"Saat menggelar patroli dialogis, tentunya personel kami berdialog langsung dengan masyarakat yang ditemui saat itu, guna memperoleh informasi terkini dari situasi yang ada. Nantinya informasi yang kami dapatkan ini bisa dijadikan bahan Anev guna pelaksanaan patroli dialogis selanjutnya," papar Iptu Linto.
Upaya Pencegahan Kriminalitas
Kasat Samapta menambahkan, patroli dialogis yang rutin dilaksanakan oleh personel kami ini adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kriminalitas seperti curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kajahatan jalanan) terutama pada siang hari.
"Kehadiran personel kami yang berseragam dinas dan melaksanakan patroli dialogis merupakan salah satu bentuk tindak kepolisian di bidang preventif, sehingga ambang ganguan (AG) yang ada saat itu, tidak akan berkembang menjadi potensi gangguan (PG) dan gangguan nyata (GN). (*)
Bukti Kekuatan Hukum
Kegiatan patroli dialogis yang dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Tulang Bawang memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Undang-undang ini mengatur tentang tugas dan fungsi Polri, termasuk di dalamnya melakukan kegiatan patroli dan dialogis dengan masyarakat.
Pentingnya Peran Kepolisian
Patroli dialogis merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan oleh Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan berinteraksi langsung dengan masyarakat, Polri dapat memperoleh informasi terkini, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mencegah terjadinya tindak pidana.
Pewarta: [andre]
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
0 Komentar