MitraTribrataNews.my.id - Magelang Kota - Satuan Binmas Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan "Polisi Sahabat Anak" di Aula Polres Magelang Kota, Jumat (24/1/2025). Acara ini diikuti oleh 51 anak didik dari empat Yayasan PAUD/KB-TK di Kota Magelang, yaitu PAUD Permata, KB Taman Lentera, KB Masyitoh, dan KB Amanah, dengan pendampingan dari 12 guru.
Mengenalkan Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini
Anak-anak diajak mengenali berbagai rambu lalu lintas secara interaktif. Dengan permainan edukatif, mereka belajar memahami aturan dasar berlalu lintas, seperti cara menyeberang jalan yang aman dan pentingnya mematuhi lampu lalu lintas.
Pentingnya Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
Kegiatan "Polisi Sahabat Anak" ini merupakan salah satu upaya Polres Magelang Kota untuk menanamkan kesadaran tentang keselamatan lalu lintas sejak dini. Dengan mengenalkan aturan lalu lintas sejak usia muda, diharapkan anak-anak dapat tumbuh menjadi pengguna jalan yang tertib dan bertanggung jawab.
Bukti Kekuatan Hukum
Kegiatan edukasi keselamatan lalu lintas memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-undang ini mengatur tentang kewajiban setiap orang untuk mematuhi aturan lalu lintas, termasuk di dalamnya mengajarkan aturan lalu lintas kepada anak-anak.
Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru
Selain peran polisi, orang tua dan guru juga memiliki peran penting dalam mengajarkan keselamatan lalu lintas kepada anak-anak. Orang tua dan guru dapat memberikan contoh yang baik dalam berlalu lintas, serta memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Pewarta: [Nama Pewarta]
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
0 Komentar