Bidkum Polda Jateng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polres Demak: Tingkatkan Pemahaman Anggota, Wujudkan Penegakan Hukum yang Profesional dan Bertanggung Jawab


Demak -  Dalam upaya meningkatkan profesionalitas dan kapabilitas anggota kepolisian di seluruh wilayah Jawa Tengah,  Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Tengah menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada anggota dan Bhayangkari Polres Demak di Aula Wicaksana Laghawa,  Selasa (25/2/2025).

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Jateng,  Kombes Pol.  Johanes Setiawan Widjanarko,  bersama timnya dan diikuti oleh anggota dan Bhayangkari Polres Demak.  Sosialisasi ini difokuskan pada dua materi utama:  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan tata cara penggunaan senjata api.

 

Pembina Mugiarti menyampaikan materi terkait KUHP Nasional yang baru,  sementara Kompol Subroto memaparkan materi penggunaan senjata api bagi anggota kepolisian.

 

"Kami berharap para anggota dapat memahami dan mengimplementasikan materi yang disampaikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,"  ujar Kapolres Demak,  AKBP Ari Cahya Nugraha.  "Pemahaman yang baik terhadap KUHP Nasional yang baru dan tata cara penggunaan senjata api sangat krusial untuk menunjang kinerja kepolisian yang profesional dan bertanggung jawab."

 

"Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan anggota dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,"  pungkasnya.

 

Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini menjadi langkah strategis Polda Jateng dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan bertanggung jawab.  Dengan memahami aturan hukum yang berlaku,  anggota kepolisian diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik,  tepat,  dan adil.

 

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di kepolisian,"  ungkap Kombes Pol.  Johanes Setiawan Widjanarko.  "Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut."

 

Selain itu,  kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antara Bidkum Polda Jateng dengan Polres Demak.  "Kami berharap,  ke depan,  kerjasama antara Bidkum Polda Jateng dengan Polres Demak dapat semakin erat dan saling mendukung dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan,"  ujar Kombes Pol.  Johanes Setiawan Widjanarko.

 

Redaksi : MitraTribrataNews.my.id

 

Pewarta : muntohar _ershi

0 Komentar

Posting Komentar