MitraTribrataNews.my.id -Menggala - Dugaan pelanggaran aturan Migas di SPBU 24345107, Jalan Lintas Timur Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, semakin menguat. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan (Tipikor) Joni Sanjaya mengungkapkan rencana mereka untuk melakukan pendalaman terkait pengecoran minyak subsidi jenis solar dan pertalit di SPBU tersebut.
Joni Sanjaya bersama tim mediakuwat dugaan mengatasnamakan Gapoktan Pendowo Asri mendapatkan laporan fiptif guna untuk melakukan aksi kuras BBM subsidi jenis solar dan pertalit untuk petani sawah.
"Saya menilai dalam rekomendasi ini ada dugaan kuat saya ada permainan bersama orang dinas dengan pihak SPBU 24345107," tegas Joni Sanjaya. "Pasalnya, petani sawah Pendowo Asri tidak menggunakan alat berat alsintan jenis traktor roda 4/bajak yang ada OPJA GAPOKTAN PENDOWO ASRI selain traktor mini dan jenis alat panen seperti junder. Dan hentrqktor mini. Dan ini kuat dugaan saya ada kerjasama pihak dinas dengan pihak SPBU."
Joni Sanjaya menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran tersebut dan akan melaporkan ke pihak berwenang jika ditemukan bukti yang kuat.
"Kami berharap agar pihak berwenang segera menyelidiki kasus ini dan menindak pelaku jika terbukti melanggar aturan," ujarnya.
Pewarta: [ANDRE]
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
0 Komentar