Dugaan Pelanggaran Aturan Migas di SPBU 24345107 Menggala, LBH PKR Temukan Dugaan Kuat Pengecoran BBM Subsidi, "Ada Permainan Bersama Pihak Dinas?"


MitraTribrataNews.my.id -Menggala -  Dugaan pelanggaran aturan Migas di SPBU 24345107,  Jalan Lintas Timur Menggala,  Kabupaten Tulang Bawang,  Lampung,  semakin menguat.  Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan (Tipikor) Joni Sanjaya  mengungkapkan  rencana mereka untuk melakukan pendalaman terkait pengecoran minyak subsidi jenis solar dan pertalit di SPBU tersebut.

 

Joni Sanjaya  bersama tim mediakuwat dugaan mengatasnamakan Gapoktan Pendowo Asri  mendapatkan  laporan  fiptif  guna untuk melakukan aksi kuras BBM subsidi jenis solar dan pertalit untuk petani sawah.

 

"Saya menilai dalam rekomendasi ini ada dugaan kuat saya ada permainan bersama orang dinas dengan pihak SPBU 24345107,"  tegas Joni Sanjaya.  "Pasalnya,  petani sawah Pendowo Asri tidak menggunakan alat berat alsintan jenis traktor roda 4/bajak yang ada OPJA GAPOKTAN PENDOWO ASRI selain traktor mini dan jenis alat panen seperti junder.  Dan hentrqktor mini.  Dan ini kuat dugaan saya ada kerjasama pihak dinas dengan pihak SPBU."

 

Joni Sanjaya  menjelaskan  bahwa  pihaknya  akan  melakukan  pendalaman  terhadap  dugaan  pelanggaran  tersebut  dan  akan  melaporkan  ke  pihak  berwenang  jika  ditemukan  bukti  yang  kuat.

 

"Kami berharap  agar  pihak  berwenang  segera  menyelidiki  kasus  ini  dan  menindak  pelaku  jika  terbukti  melanggar  aturan,"  ujarnya.

 

Pewarta: [ANDRE]

Redaksi: MitraTribrataNews.my.id

0 Komentar

Posting Komentar