MitraTribrataNews.my.id -Pati - Unit Reskrim Polsek Tlogowungu Polresta Pati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya pada Selasa (04/02/2025). Pelaku yang berinisial MDS (38), warga Tlogowungu, Pati, ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Korban pencurian adalah Zaini Mubarok (29), warga Perumahan Kusuma Asri Tlogowungu, Pati. Sepeda motor merk Honda Revo miliknya hilang saat diparkir di teras rumah pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB. "Saat saya bangun tidur hendak pergi ke pasar, mendapati motor saya sudah hilang," ujar Zaini.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid menjelaskan bahwa korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tlogowungu pada Rabu (05/02/2025) pukul 13.00 WIB. Petugas unit reskrim Polsek Tlogowungu kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku beserta barang bukti.
"Dari hasil penyelidikan, di hari itu juga pukul 20.00 WIB, sebelum diperjualbelikan, sepeda motor hasil curian berhasil diamankan bersama pelaku," jelas AKP Mujahid. "Jadi hanya berselang tujuh jam, pelaku berikut barang buktinya sudah kami amankan di Alfamart Margorejo Pati. Untuk penanganan kasus lebih lanjut, pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Satreskrim Polresta Pati."
AKP Mujahid mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku adalah memasuki pekarangan rumah dan merusak paksa rumah kunci motor dengan kunci palsu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Kapolsek Tlogowungu mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan langkah pencegahan terhadap curanmor. "Agar apabila memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman, dan jangan menyimpan surat-surat berharga di dalam kendaraan," imbau AKP Mujahid. "Apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan yang dapat mengganggu kamtibmas, segera laporkan atau informasikan kepada kantor Polisi terdekat."
Pewarta: Humas Resta Pati
Redaksi : MitraTribrataNews.my.id
0 Komentar