MitraTribrataNews.my.id Semarang - Dugaan korupsi kembali mengguncang dunia politik dan pemerintahan di Indonesia. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR), yang lebih akrab disapa Mbak Ita, dan suaminya Alwin Basri (AB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan barang dan proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Keduanya resmi ditahan pada Rabu (19/2/2025).
Wakil Ketua KPK, Ibnu, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini didasari oleh bukti-bukti kuat yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik KPK. "Mbak Ita dan Alwin Basri diduga menerima sejumlah uang hasil dari fee atas pengadaan meja dan kursi fabrikasi di Dinas Pendidikan Kota Semarang pada Tahun Anggaran 2023," jelas Ibnu. "Tidak hanya itu, keduanya juga diduga terlibat dalam pengaturan proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan pada anggaran yang sama serta diduga meminta sejumlah uang kepada Bapenda Kota Semarang."
Dugaan keterlibatan Mbak Ita dan Alwin Basri dalam praktik korupsi ini mengundang kecaman publik. Keduanya merupakan pejabat publik yang memiliki tanggung jawab besar terhadap pengelolaan anggaran dan pembangunan di Kota Semarang. Tindakan mereka dianggap telah mengkhianati amanah dan kepercayaan masyarakat.
"KPK menilai bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum," tegas Ibnu. "Keduanya diduga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 12 huruf f, dan Pasal 12B."
Penahanan terhadap Mbak Ita dan Alwin Basri dilakukan untuk mempercepat proses hukum dan mencegah potensi upaya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. KPK berharap dapat segera mengungkap lebih lanjut terkait praktik korupsi yang melibatkan pejabat di Pemkot Semarang.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang berbagai pertanyaan. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, serta memberi efek jera bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik untuk selalu memegang teguh integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Pewarta: SNG
Redaksi : MitraTribrataNews.my.id
0 Komentar