Pembangunan Perumahan fasindo group di Penggaron Lor Tetap Berjalan Meski Izin Belum Turun, Warga Keluhkan Dampak Lingkungan



MitraTribrataNews.my.id -Semarang (28/2/25) – Pembangunan perumahan di Penggaron Lor ,Genuk ,Semarang tetap berlangsung meski izin belum sepenuhnya rampung. Padahal, proyek ini telah menimbulkan berbagai permasalahan bagi warga sekitar, terutama terkait banjir, sistem drainase yang buruk, serta fasilitas umum dan sosial yang belum jelas keberadaannya.


Sejak pembangunan dimulai, warga mengeluhkan air hujan yang meluap ke jalan karena saluran drainase tidak memadai. Selain itu, pembuangan limbah dari proyek ini juga menimbulkan bau tak sedap di lingkungan sekitar. 



Salah satu warga terdampak, menyampaikan bahwa sejak perumahan ini dibangun, permukiman warga semakin sering mengalami banjir. "Dulu air masih bisa mengalir dengan baik, tapi sekarang tidak bisa menampung debit air yang meningkat akibat pembangunan ini," ujarnya.(27/2/25)


Dinas Tata Ruang (Distaru) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang telah meninjau lokasi dan merekomendasikan agar pembangunan dihentikan sementara hingga izin selesai. Namun, hingga kini pembangunan tetap berlanjut tanpa kepastian izin yang jelas. Lurah Penggaron Lor, Sri Hartati, juga menyayangkan sikap pengembang yang terus melanjutkan pembangunan tanpa memperhatikan perizinan dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. “Seharusnya dihentikan dulu sampai semua izin selesai, kok tiba-tiba sudah banyak rumahnya?” ungkapnya.(24/2/25)


Fasindo Group selaku pengembang saat dimintai keterangan enggan memberikan jawaban dan hanya saling lempar tanggung jawab. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut tidak sepenuhnya mematuhi aturan yang berlaku.


Menanggapi hal ini, Seneng Abimanyu, seorang aktivis lingkungan sekaligus warga setempat, menegaskan bahwa pembangunan harus memperhatikan dampak jangka panjang terhadap lingkungan. 


"Jangan hanya memikirkan keuntungan semata. Jika dibiarkan, ini akan menjadi masalah besar ke depannya," katanya.(27/2/25)


Sorotan tajam juga datang dari anggota DPRD Kota Semarang dari komisi A, Moh Rodhi. Ia menegaskan bahwa pembangunan yang tidak ramah lingkungan sering kali mengabaikan dampak jangka panjang terhadap masyarakat. 


"Ketika lahan basah hilang, fungsi ekosistemnya juga lenyap, seperti kemampuan menyerap air hujan dan mengurangi risiko banjir

Oleh karena itu, analisis dampak lingkungan (AMDAL) harus dilakukan secara menyeluruh sebelum proyek dilaksanakan," tegasnya.(26/2/25)


Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat dalam mencegah dampak negatif pembangunan. Pemerintah diminta lebih tegas dalam menerapkan aturan zonasi dan melarang pembangunan di kawasan penyangga ekologis. Sementara itu, pengembang diharapkan mengadopsi teknologi hijau dalam konstruksi mereka agar lebih ramah lingkungan.


Permasalahan ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan, agar para pengembang tidak "Ndablek " dalam mengurus perizinan , dan Warga berharap ada tindakan tegas terhadap pengembang agar dampak negatif dari proyek ini tidak semakin meluas.


Pewarta  Seng eng

Redaksi  MitraTribrataNews.my.id

0 Komentar

Posting Komentar