Polres Kayong Utara Pecat Dua Personelnya, Upacara PTDH Dilaksanakan dengan Tegas


Kayong Utara, MitraTribrataNews.my.id - Polres Kayong Utara, Polda Kalbar, menyelenggarakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya, yaitu Aipda Heri Susanto, A.Md dan Brigpol Rhedo. Upacara ini dipimpin oleh Kapolres Kayong Utara, AKBP Donny Molino Manopo, S.H.,S.I.K.,M.Si., pada Selasa, 25 Februari 2025.




Pelanggaran Kode Etik dan Penerapan Disiplin

Kapolres Kayong Utara dalam amanatnya menyatakan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat ini dilakukan sebagai bentuk realisasi penerapan disiplin demi terwujudnya supremasi internal Polri. Ia juga berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh dan gambaran bagi seluruh personel Polres Kayong Utara untuk tidak melakukan hal yang sama.

"Pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini merupakan pengakhiran masa dinas Kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap anggota Polri karena sebab-sebab tertentu, bertujuan sebagai punishment atau hukuman bagi setiap anggota Polri yang telah melakukan pelanggaran kode etik," ujar AKBP Donny Molino Manopo.


Upacara Berjalan Lancar dan Kondusif

Upacara PTDH ini berlangsung dengan lancar dan kondusif, Kegiatan ini selesai pukul 07.20 WIB.

Pewarta: Redaksi

0 Komentar

Posting Komentar