Polsek Mijen Demak Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Usai Curi Sepeda Motor di Pinggir Jalan Sawah, Polisi Imbau Masyarakat Waspada dan Parkir di Tempat Aman


Demak -  Kejahatan jalanan kembali terjadi di Kabupaten Demak.  Kali ini,  korbannya adalah Abdul Amin (42),  warga Desa Gempol Songo,  Kecamatan Mijen,  Kabupaten Demak,  yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya.  Beruntung,  Unit Reskrim Polsek Mijen Polres Demak berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku,  AR (20),  warga Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.

 

Kronologi kejadian bermula pada tanggal 7 Februari 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.  Abdul Amin memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan sawah dekat sungai dalam keadaan terkunci.  Ia kemudian meninggalkan sepeda motornya dan pergi ke sawah untuk bekerja.  Namun,  naas,  setibanya di sawah,  Abdul Amin melihat seorang laki-laki sedang mendorong sepeda motornya.

 

"Korban langsung mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor milik temannya,"  ungkap Kapolsek Mijen AKP Khoirul Anam saat gelar perkara di Polres Demak,  Kamis (20/2/2025).  "Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Mijen."

 

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter Z,  STNK dan BPKB,  serta kunci T yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian.  Tersangka AR dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,  yang mengancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan,  terutama di tempat-tempat yang sepi atau rawan kejahatan.  "Kami mengimbau kepada masyarakat agar memarkirkan kendaraan di tempat aman dan terawasi,  serta kunci ganda,"  tegas AKP Khoirul Anam.

 

Polsek Mijen juga akan meningkatkan patroli di wilayah rawan kejahatan untuk mencegah terjadinya aksi serupa.  "Kami akan bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,"  ujar AKP Khoirul Anam.

 

Kejadian ini juga menjadi momentum bagi kepolisian untuk meningkatkan sosialisasi terkait dengan pencegahan kejahatan.  Polisi akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara meminimalkan risiko menjadi korban kejahatan,  terutama pencurian sepeda motor.

 

Pewarta: muntohar _ershi

Redaksi : MitraTribrataNews.my.id


0 Komentar

Posting Komentar