Ungaran - Polsek Ungaran Polres Semarang Polda Jateng merespon cepat laporan masyarakat terkait adanya seorang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Jalan Kartini, Sembungan Ungaran, Kecamatan Ungaran Barat, pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi. mengungkapkan bahwa ODGJ tersebut, yang diperkirakan berusia 30-an tahun, telah diamankan dan dibawa ke Yayasan Sosial KERAMAS di Ungaran Barat.
Kapolsek Ungaran Kompol Giri Narwanto SH. MM. menjelaskan bahwa laporan awal diterima dari seorang penjual gorengan yang merasa takut karena ODGJ tersebut membawa pisau dapur. Saksi kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan dilanjutkan ke piket Polsek.
Bersama warga sekitar, Personel Polsek Ungaran mencoba membujuk ODGJ yang masih belum diketahui identitasnya tersebut. Namun, karena ODGJ tersebut malah mengamuk, akhirnya personel Polsek dan warga yang datang ikut membantu mengamankan.
Mijan (58 tahun), penjual gorengan yang melaporkan kejadian ini menuturkan bahwa awalnya ia tidak menaruh curiga terhadap ODGJ tersebut, namun setelah beberapa waktu ODGJ tersebut mengamuk sambil membawa pisau.
"Tadinya saya biasa saja dan hanya lewat, tapi selang beberapa waktu kembali lagi sambil membawa pisau. Langsung saya lari lapor ke pak Bhabinkamtibmas," jelasnya.
Menurut keterangan yang didapat personel di lokasi kejadian, ODGJ tersebut tidak menetap di lokasi saat diamankan petugas.
"Kadang ada kadang pergi, dan dia tidur di teras rumah kosong milik warga," pungkas Kapolsek.
Pewarta HUMAS
Redaksi : MitraTribrataNews.my.id
0 Komentar