Banyumas - Dalam upaya memberantas peredaran obat keras dan psikotropika, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas kembali menorehkan prestasi gemilang. Pada Minggu (16/2/2025) pukul 19.30 WIB, tim Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar obat keras dan psikotropika, berinisial BRY alias Tunyit (19) dan RK (21).
Penangkapan BRY alias Tunyit, warga Kecamatan Rawalo, berlangsung di sebuah angkringan depan lapangan bola di Desa Tambaknegara, Rawalo. Petugas berhasil mengamankan 467 butir obat keras diduga daftar G dan 20 butir obat jenis Psikotropika dari tangan tersangka. Total obat yang diamankan mencapai 487 butir.
"Penangkapan BRY alias Tunyit merupakan hasil dari pengembangan informasi dan penyelidikan yang intensif oleh tim Sat Resnarkoba," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H. "Tersangka diduga kuat terlibat dalam peredaran obat keras dan psikotropika di wilayah Banyumas."
Tidak berhenti di situ, tim Sat Resnarkoba juga berhasil mengamankan RK, yang juga warga Kecamatan Rawalo, di lokasi terpisah. Dari tangan RK, petugas mengamankan barang bukti yang digunakan untuk sarana transaksi berupa satu buah handphone Redmi 9 warna biru.
"Penangkapan kedua tersangka ini merupakan bukti keseriusan Polresta Banyumas dalam memberantas peredaran obat keras dan psikotropika," tegas Kompol Willy. "Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar obat keras dan psikotropika di wilayah Banyumas dan menjerat para pelakunya."
Saat ini, BRY alias Tunyit dan RK beserta barang bukti berupa satu buah handphone Redmi berwarna hitam, uang hasil penjualan Rp. 800.000,-, dan satu unit sepeda motor Honda Vario telah diamankan di Mapolresta Banyumas. Keduanya dijerat dengan UU Kesehatan dan UU Psikotropika, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Banyumas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam hal pemberantasan peredaran obat keras dan psikotropika. Polresta Banyumas akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Banyumas.
Pewarta: Humas polresta Banyumas
Redaksi : MitraTribrataNews.my.id
0 Komentar