Mesuji - Penyaluran dana bantuan pangan Non-Tunai (BPNT) senilai Rp. 600.000 di tiga desa di Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, menjadi sorotan warga. Diduga ada penyimpangan dan ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan, baik dari segi jumlah maupun kualitas sembako yang diterima oleh masyarakat.
Desa yang terdampak:
Desa Panggung Jaya (Penanggung jawab Rohman)
Desa Telogo Rejo (Penanggung jawab Didik/Maroah)
Desa Panggung Rejo (Penanggung jawab Didik/Maroah)
Di Desa Panggung Rejo, penanggung jawab BPNT, Didik dan Maroah, mewajibkan bantuan dalam bentuk sembako dan melarang pencairan secara tunai. Namun, meskipun bantuan seharusnya bernilai Rp. 600.000, barang sembako yang diterima warga adalah:
Minyak Tawon 5 kg (2 botol)
Wong Coco (2 bungkus)
Gula Rose (3 bungkus)
Fers (2 botol minuman marjan)
Soklin (1 dus)
Susu Frisian (2 kaleng)
Kecap Sedap (1 botol)
Telur ayam (2 karpet)
Mama Lemon (1 botol)
Berdasarkan estimasi harga di Bandar Lampung, total nilai barang yang diterima warga hanya berkisaran antara Rp. 506.000 hingga Rp. 516.000, menimbulkan pertanyaan warga mengenai pemanfaatan dana bantuan BPNT yang seharusnya.
Ketua DPD Bain Ham RI Kabupaten Mesuji, Yaumin Karim, menyoroti ketidaksesuaian harga sembako ini dan meminta transparansi dalam penyaluran bantuan sosial BPNT. "Jika dibandingkan dengan estimasi harga di Bandar Lampung, nilai barang yang diterima oleh warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih jauh dari total bantuan yang diterima seharusnya nominalnya Rp. 600.000," ujar Yaumin Karim.
Warga juga meminta Ketua BPNT Kecamatan, Wardiman, atau pendamping bantuan BPNT kecamatan, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan bantuan BPNT ini. Namun, hingga saat ini, Wardiman sulit untuk dihubungi dan terkesan menghindar, sehingga menambah kecurigaan masyarakat terhadap adanya potensi penyelewengan dana bantuan ini.
Untuk memastikan transparansi dan keterbukaan dalam distribusi bantuan sosial ini, warga meminta Pemerintah Daerah Mesuji dan Dinas terkait segera melakukan investigasi serta mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat. Masyarakat berharap penyaluran Bantuan BPNT ini benar-benar sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan oleh Kementrian Sosial, dan tidak ada lagi potongan dana bantuan BPNT yang merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
Pewarta: Juari/Tim
0 Komentar