Semarang, 15 Maret 2025 - Bhabinkamtibmas Kelurahan Penggaron Kidul Aipda Asep Wibowo, S.H. menunjukkan keaktifan dan kepedulian tinggi dalam menangani kasus kriminal di wilayahnya. Ia berhasil mengamankan seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang bernama M.P. di rumahnya pada Jumat, 15 Maret 2025.
Keberhasilan ini berawal dari aduan warga tentang adanya pasangan suami istri yang sedang cek cok di dalam rumah di wilayah Kelurahan Penggaron Kidul. Aipda Asep Wibowo segera menuju lokasi dan menemukan suami yang masih tertidur di kamar. Istri M.P. menjelaskan bahwa suaminya merupakan DPO kasus curanmor yang terjadi di wilayah Kecamatan Mranggen.
Tanpa menunda waktu, Aipda Asep Wibowo segera berkoordinasi dengan menghubungi anggota Resmob Polres Demak. Selang beberapa waktu, anggota Resmob tiba di lokasi dan mengamankan M.P. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Demak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Aipda Asep Wibowo tidak hanya menjalankan tugas rutin melaksanakan patroli dan menjalin komunikasi dengan warga, tetapi juga sigap menanggapi laporan dan aduan dari masyarakat. Ia juga menunjukkan kemampuan dalam berkoordinasi dengan instansi lain untuk menangani kasus kriminal.
"Ini merupakan contoh nyata bagaimana Bhabinkamtibmas dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka merupakan garda terdepan dalam menangani kasus kriminal di wilayahnya," ujar [Nama Pejabat Polres Demak, jika ada], [Jabatan Pejabat Polres Demak, jika ada].
Penangkapan M.P. ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara Bhabinkamtibmas dengan warga dalam menangani kasus kriminal. Adanya aduan dari warga menjadi kunci keberhasilan dalam mengamankan pelaku. Kejadian ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap polisi sangat penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah.
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
Pewarta: AM
0 Komentar