DPRD Semarang Gelar RDP Soal Reklamasi POJ City, Warga Pesisir Demak Resah


Semarang, 2 Maret 2025 – Polemik reklamasi Pearl of Java (POJ) City di Kota Semarang kembali mencuat setelah beredarnya surat undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari DPRD Kota Semarang. Agenda RDP yang membahas dasar perizinan kawasan reklamasi ini menjadi sorotan karena diduga berkaitan erat dengan dampak lingkungan di pesisir Semarang dan wilayah sekitarnya, termasuk Kabupaten Demak.


Di sisi lain, kondisi abrasi dan rob di Demak semakin mengkhawatirkan. Data terbaru menunjukkan sekitar 1.473 hektare daratan di empat kecamatan—Sayung, Karangtengah, Morodemak, dan Bonang—telah hilang akibat terjangan gelombang laut. Hilangnya daratan ini mengancam kehidupan warga pesisir serta infrastruktur di daerah tersebut.



Respons DPRD Semarang dan Demak


Anggota DPRD Kota Semarang dari Komisi A Fraksi PSI, BRO Narendra Keswara, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima undangan resmi terkait RDP tersebut.


"Sampai saat ini Komisi A belum mendapatkan undangan resmi. Yang saya dengar, besok (3 Maret) baru akan ada dengar pendapat soal ini. Mungkin kita akan mengkaji lebih dalam lagi perihal ini," ujar Narendra pada 2 Maret 2025.


Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Demak, Haji Muntohar, turut memberikan tanggapan terkait dampak proyek reklamasi terhadap wilayah Demak.


"Setiap pembangunan di kawasan yang beririsan pasti akan berdampak, apalagi Semarang dan Demak berdekatan. Mungkin setiap pembangunan perlu pengkajian agar tidak berdampak pada masyarakat kecil, khususnya," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan seluler pada 2 Maret 2025.


Undangan RDP yang beredar tertanggal 27 Februari 2025 dengan nomor B/093/400.14.6/II/2025 menyebutkan bahwa agenda rapat akan membahas permohonan audiensi dan klarifikasi informasi terhadap dasar perizinan kawasan reklamasi POJ City Kota Semarang. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Semarang, yang menegaskan bahwa persoalan ini mendapat perhatian serius dari legislatif.


Dugaan Reklamasi Memperparah Abrasi


Sejumlah pihak menduga bahwa reklamasi di Semarang, termasuk proyek POJ City, berkontribusi terhadap percepatan abrasi di Demak. Reklamasi disebut-sebut telah mengubah pola arus laut, yang berakibat pada meningkatnya kekuatan gelombang yang mengikis pantai Demak.


"Dulu daerah sini masih berupa daratan dan tambak, tapi sekarang sudah berubah menjadi laut. Air pasang semakin tinggi, dan kami kehilangan banyak lahan," ujar seorang warga pesisir Demak.


Pemerintah daerah sebenarnya telah melakukan upaya mitigasi, seperti penanaman mangrove dan pembangunan tanggul laut. Namun, melihat kondisi abrasi yang semakin meluas, berbagai pihak mendesak langkah lebih serius dan strategis.


Para ahli dan aktivis lingkungan menyerukan agar pemerintah melakukan kajian mendalam terhadap dampak reklamasi POJ City serta proyek reklamasi lainnya di Semarang. Mereka menegaskan bahwa kebijakan berbasis lingkungan harus diutamakan agar pesisir Demak tidak semakin tenggelam.


Apakah reklamasi POJ City benar-benar menjadi faktor utama abrasi di Demak? RDP DPRD Kota Semarang diharapkan dapat mengungkap lebih jauh persoalan ini dan merumuskan solusi yang adil bagi semua pihak, terutama masyarakat pesisir yang terdampak langsung.


Pewarta  SSH

Redaksi  MitraTribrataNews.my.id

0 Komentar

Posting Komentar