Tulang Bawang, Selasa (13 Maret 2025) - Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI TUBA), Andreyadi, mendatangi kantor BPJS Kabupaten Tulang Bawang, Kecamatan Menggala, untuk konfirmasi terkait dugaan penipuan dokumentasi yang dilakukan oleh oknum bernama Marni terhadap Bapak Supardi, warga Kampung Menggala Kota. Kejadian ini terjadi pada hari Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 10:18 WIB.
Andreyadi mengungkapkan bahwa saat menanyakan tindak lanjut kepada pihak BPJS atas perubahan dokumen milik Bapak Supardi, terjadi perdebatan yang memanas. Pegawai kantor BPJS diduga membentak-bentak wartawan dan menunjuk-nunjuk tangannya kepada pihak korban. Bahkan, salah satu oknum security diduga mengintimidasi korban dan Andreyadi.
"Ya udah kita tangkap aja Marni itu, saya tau Marni itu Bu,,, kalau sudah kita tangkap kita ambil lagi pembayaran di rumah sakit itu, kita tidak bertanggung jawab lagi. Terus mereka kesini mau apalagi wartawan kesini kita bantu, kalau sudah kayak ini mau di jadikan uang. Abang tau dengan Marni pernah ke rumahnya kan," ucap oknum security.
Andreyadi menyayangkan sikap dari pihak kantor BPJS yang diduga tidak menunjukkan permintaan maaf atas kelalaian mereka dalam menginput data. "BPJS Kesehatan PBI APBD merupakan program kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu. Biaya program Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD ini ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah melalui APBD. Menjadi BPJS Mandiri Kelas dua (2)," jelasnya.
Andreyadi juga menegaskan kekecewaannya terhadap perilaku oknum security yang diduga mengintimidasi korban dan wartawan. "Semestinya sebagai keamanan kantor BPJS tidak seharusnya mengintimidasi korban dan wartawan sampai berbicara seperti itu, bahkan menuduh saya sudah pernah mendatangi rumah oknum pelaku bernama Marni," ungkapnya. "Saya tidak terima atas tuduhan security/satpam yang sudah menuduh asal-asalan tanpa ada barang bukti sedangkan saya tidak tau siapa yang namanya Marni."
Andreyadi menekankan bahwa security harus mengetahui tugas dan tanggung jawabnya. "Apalagi sudah mengetahui oknum pelaku atas nama Marni yang sudah Menipulasi data dokumen punya Supardi. Kenapa tidak mereka tangkap biasanya perusahaan itu, apabila kena tipu sampai harus menanggung biaya korban di rumah sakit Menggala Kabupaten Tulang Bawang, seharusnya mereka melaporkan ke APH oknum yang merubah dokumen. Tetapi anehnya pihak BPJS sudah mengetahui oknum tidak ada tindakan ada apa dan kenapa," tegasnya.
Andreyadi bersama keluarga korban dan Joni Sanjaya, Ketua Lembaga LBH PKR, mengharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tulang Bawang untuk menindak tegas oknum pelaku yang diduga merubah data dokumentasi tanpa izin pemiliknya.
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
Pewarta: AN/Red
0 Komentar