Kasus Pengroyokan di Surabaya Diduga Libatkan Oknum Perguruan Silat, Korban Minta Pendampingan Hukum



Surabaya, MitraTribrataNews.my.id -
 Kasus kekerasan dan pengroyokan di wilayah hukum Polsek Wonocolo Surabaya diduga melibatkan oknum perguruan silat. Korban, ISS, warga Bratang Gede, Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokomo, mengalami kekerasan pada 21 Februari 2025 sekitar pukul 01.30 WIB dan sudah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, anaknya dihadang oleh para pelaku dari oknum anggota silat saat hendak pulang dari warung kopi. Sebagian dari pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Dari musibah yang telah dialami putranya hingga menyebabkan rasa trauma mendalam, orang tua berinisiatif membutuhkan pendampingan hukum," ujar salah satu tetangga korban.

Menurut keterangan korban dan orang tuanya, dalam kasus yang menimpanya itu telah terjadi tindak pidana kekerasan.

"Saya ini masih bersyukur, karena anak saya masih selamat dan masih diberi umur sama Allah SWT. Lawong anak saya dikroyok orang banyak, dipukul pakai paving, ditendang, dihantam sama rambu parkir yang cor-coran. Setelah itu, bajunya diambil, celananya disobek sampai kelihatan dalamnya lalu divideoin dan diviralkan oleh mereka," terang ibu korban.

Atas kejadian itu, pihak korban yang mengalami trauma mendalam serta tidak memahami proses hukum, meminta bantuan hukum dan memberikan kuasa kepada Advokat dan Konsultan Hukum pada kantor hukum SETIAWAN, S.H. and PARTNERS yang beralamat di Sedati Sidoarjo, Selasa (11/03/2025).

Kemudian, di hari yang berbeda, diketahui para pelaku beserta orang tua melakukan silaturrohmi di rumah korban bertujuan memohon maaf dan menempuh jalan damai secara kekeluargaan pada Kamis (13/3/2025).

Para orang tua pelaku beserta pelaku menyampaikan bahwa pelaku yang hadir malam itu berjumlah 7 (tujuh) anak, dan 2 (dua) lainnya masih di Polsek Wonocolo untuk dimintai keterangan (BAP). Totalnya ada 9 (sembilan) pelaku.

"Pertama kami kesini silaturrohmi, dan kedua memohon maaf atas kenakalan anak saya yang menimpa saudara ISS, dan berharap mau mencabut laporan serta bisa diajak damai," kata Trisno, salah satu orang tua pelaku.

"Saya kebetulan juga PAMTER dari PSHT dan itu anak saya," tambah Trisno.

Namun, pandangan berbeda datang dari pihak keluarga korban. Permohonan maaf tetap diterima dan dimaafkan, tetapi proses hukum tetap berjalan.

Di tempat terpisah, saat konfirmasi dengan pihak kepolisian, terkait dugaan adanya salah satu pelaku yang sudah dewasa. Kebetulan penyidik tidak ada di ruangan, namun langsung bertemu dengan Kanit Reskrim.

"Dari beberapa para pelaku ada 7 (tujuh) yang sudah kami amankan, terkait yang dewasa nanti penyidik yang bisa menjelaskan," kata Kanit, Sabtu (15/3/2025).

(JS)

0 Komentar

Posting Komentar