Pasuruan, Senin (17 Maret 2025) - Sejumlah LSM di Pasuruan Raya akan melakukan audiensi ke Polres Pasuruan Bangil pada Selasa, 18 Maret 2025, untuk mendesak penetapan tersangka dalam kasus pengeroyokan anak wartawan di Sukorejo. Audiensi ini dilakukan menanggapi keterlambatan proses penanganan kasus yang terkesan jalan di tempat.
Ketua LSM Trinusa Pasuruan Raya, Erik, akan memimpin audiensi bersama LSM LP2KP Subekhi, LSM SuroPati Abah Hanafi, Ketua Ormas GM Grib Jaya Pasuruan Kang Eddy Ambon, Ketua LSM Cakra Berdaulat Kang Imam, Perwakilan dari Grib Baret, dan juga Kuasa Hukum korban, Andreas S.H. Audiensi ini sudah dikomunikasikan kepada Kapolres dan Humas Polres Pasuruan.
Para LSM dan media se-Pasuruan Raya menyatakan siap mengawal kasus pengeroyokan dan penganiayaan anak wartawan dengan korban inisial RK hingga tuntas. Mereka menilai bahwa proses penyelidikan terkesan lamban dan hanya berputar di tempat. Pihak penyidik inisial FEM masih menganalisa kejadian tanpa di dasari laporan yang sudah masuk.
Beberapa hari yang lalu, awak media sempat menkonfirmasi pada Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah. AKP Dimas menyatakan bahwa pihaknya menjalankan tugas secara profesional dan obyektif. "Kami disini menjalankan tugas secara profesional dan secara obyektif," ujar AKP Dimas.
Ia menambahkan bahwa kasus pengeroyokan ini ditangani secara obyektif dan tidak berpihak pada pelapor dan terlapor. "Maka dari itu hari Senin depan kami lakukan peanggilan bila sudah terlaksana maka kami akan lakukan konfrontir dari pelapor dan juga terlapor," singkat Kasat Reskrim pada awak media.
Audiensi ini diharapkan dapat mendorong Polres Pasuruan untuk segera menetapkan tersangka dan menjalankan proses hukum secara transparan dan bertanggung jawab.
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
Pewarta: ANDR
0 Komentar