LSM Trinusa Pasuruan Raya Desak DPRD Tindak Tegas Oknum Kabid Kebudayaan yang Ganti Plat Mobil Dinas, Minta Pengawasan Ketat


Pasuruan, Rabu (12 Maret 2025) -  LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya  menunjukkan kepedulian dan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan dengan mengajukan surat audiensi kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.  Surat tersebut berisi permohonan untuk membahas kasus penggantian plat nomor mobil dinas oleh oknum Kabid Kebudayaan dari plat merah ke plat hitam.  Langkah ini diambil sebagai bentuk desakan agar oknum tersebut diberikan sanksi tegas dan untuk memastikan tidak terjadi lagi pelanggaran serupa di masa depan.

 

Surat audiensi tersebut telah diserahkan kepada Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Kabid Kebudayaan, Kepala Inspektorat Kabupaten Pasuruan, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan.  Dalam surat tersebut, LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya  menyatakan kekecewaan dan keprihatinan atas tindakan oknum Kabid Kebudayaan yang dinilai melanggar etika dan aturan sebagai ASN.

 

Erik, selaku Ketua DPC LSM Trinusa Pasuruan Raya,  mengungkapkan harapannya agar audiensi ini dapat menjadi momentum untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut.  "Kami berharap agar nanti nya dalam forum audiensi itu, oknum kabid kebudayaan yang sudah dengan sengaja mengganti plat nomor mobil dinas dari plat merah ke plat hitam bisa segera di berikan sanksi tegas kepada oknum kabid kebudayaan tersebut.  Kami juga dengan surat audiensi ini ingin memastikan bahwa oknum Kabid Kebudayaan tersebut tidak akan melakukan pelanggaran serupa lagi di masa yang akan datang," kata Erik.

 

Dalam audiensi yang akan diadakan, LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya akan memaparkan bukti-bukti pelanggaran yang telah dilakukan oleh oknum Kabid Kebudayaan tersebut.  Mereka juga akan meminta agar DPRD Kabupaten Pasuruan dapat memantau dan mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi oknum Kabid Kebudayaan tersebut secara ketat.  LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya  menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar kejadian serupa tidak terulang dan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

 

"Kami berharap dengan adanya audiensi ini, DPRD Kabupaten Pasuruan dapat mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi yang setimpal kepada oknum Kabid Kebudayaan tersebut.  Kami juga berharap agar DPRD dapat meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas oleh seluruh pejabat di Kabupaten Pasuruan agar tidak terjadi lagi pelanggaran serupa," tegas Erik.

 

Redaksi: MitraTribrataNews.my.id

 

Pewarta: ANDR

0 Komentar

Posting Komentar