Tulang Bawang - Pelaksanaan pelayanan administratif di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) menuai keluhan dari Elmansyah, warga Tulang Bawang yang beralamat di Jln. Pahlawan Talang Tembesu RT/RW 000/000 Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala. Elmansyah mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses penerbitan sertifikat yang ia ajukan pada bulan Juli 2024 lalu.
"Saya sangat kecewa dengan Pelayanan dari para Pegawai Kantor BPN Tuba atas Permohonan Penerbitan Sertifikat yang saya ajukan. Masak dari bulan Juli 2024 lalu, sampe sekarang baru verifikasi data bahkan prosesnya dihentikan dengan alasan ada Sanggahan," ungkap Elmansyah dengan nada kecewa.
Elmansyah mengatakan bahwa ia diinformasikan oleh Daru, Kasi Pendaftaran Kantor BPN Tuba, bahwa proses penerbitan sertifikatnya ditunda karena ada pihak yang mengajukan sanggahan. Namun, Elmansyah merasa janggal karena proses penerbitan belum sampai pada tahap pengumuman kehilangan yang dilakukan oleh BPN Tuba.
"Sangat anehkan, dari mana tuan Penyanggah bisa tau infomasi yang jadi permohonan saya," papar Elmansyah.
Elmansyah juga merasa aneh dengan alasan Daru tentang proses yang baru sampai pada verifikasi berkas dan terkendala sulitnya menemukan arsip marka. Pasalnya, pada saat pengukuran bersama dengan Adit, Pegawai bidang Pengukuran, justru langsung diterbitkan arsip data tersebut.
"Ini membuat saya curiga ada permainan dari oknum pegawai BPN Tuba yang mencari keuntungan," ujar Elmansyah.
Elmansyah mengharapkan agar pihak BPN Tuba dapat mempercepat proses penerbitan sertifikatnya dan memberikan klarifikasi terkait dugaan permainan oknum yang ada. "Saya mengharapkan agar pelayanan BPN Tuba lebih transparan dan profesional," ujar Elmansyah.
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
Pewarta: ANDR
0 Komentar