Semarang, Jumat (28 Maret 2025) - Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2025, Polda Jateng menghimbau para pemudik untuk mematuhi aturan buka-tutup rest area guna menghindari kepadatan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas. Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga keselamatan dan kelancaran arus kendaraan, terutama di jalur tol yang mengalami lonjakan volume pemudik.
"Kami menghimbau para pemudik untuk memanfaatkan rest area secara bijak. Jika kapasitas sudah mencapai 80%, rest area akan ditutup sementara, dan pemudik diarahkan ke rest area berikutnya. Jangan parkir di bahu jalan tol atau sekitar rest area karena sangat berisiko menyebabkan kecelakaan, terutama tabrak belakang," tegas Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan.
Untuk menghindari kemacetan dan memberikan kesempatan bagi pemudik lain, Polda Jateng menerapkan sistem buka-tutup rest area di sepanjang Tol Trans Jawa. Berikut beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan pemudik:
- Batasi waktu istirahat maksimal 30 menit agar pemudik lain dapat bergantian menggunakan fasilitas rest area.
- Gunakan uang pas saat melakukan pembelian BBM untuk mempercepat antrean.
- Ikuti arahan petugas Tim Urai yang bertugas mengatur lalu lintas di sekitar rest area.
Di lapangan, Tim Urai yang telah disiagakan melakukan rekayasa arus lalu lintas di sekitar rest area untuk mencegah antrean panjang yang dapat mengganggu kelancaran kendaraan di jalur tol.
Polda Jateng menghimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi terkini terkait rekayasa lalu lintas, baik melalui media resmi maupun aplikasi yang tersedia. Pemudik juga diminta untuk tetap mematuhi aturan berkendara dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik.
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
Pewarta: AM
0 Komentar