Semarang, Senin (17 Maret 2025) - Polda Jawa Tengah menghimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi yang kondusif di Jawa Tengah.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa Kepolisian telah menyiapkan berbagai strategi pencegahan dan penegakan hukum guna memastikan tidak ada pihak yang merasa terancam atau terganggu dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial.
Sebagai langkah awal, Polda Jateng telah menggelar kegiatan pembinaan dan deklarasi damai yang diikuti oleh para ketua ormas se-Jawa Tengah yang dipimpin oleh Dirbinmas Kombes Pol Lafri Prasetyono. Langkah ini sebagai wujud nyata komitmen Polda Jateng untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“ Kegiatan ini sebagai upaya untuk menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif serta untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” ungkap Kabidhumas.
Kegiatan Kepolisian berupa patroli KRYD (Kegiatan rutin yang di tingkatkan) juga rutin digelar selama bulan Ramadan dengan sasaran mengantisipasi terjadinya kasus pemerasan, pungutan liar serta intimidasi yang dilakukan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan ormas terhadap masyarakat dan pelaku usaha.
Selain itu, Polda Jateng juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha agar memahami hak-haknya dan tidak ragu melaporkan jika mengalami tindakan yang merugikan. Untuk memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional, Polda Jateng telah menyediakan call center 110 yang otomatis tersambung ke pelayanan kantor polisi terdekat.
" Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas. Jika menemukan indikasi pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110," ujar Kombes Pol Artanto.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Jateng juga akan menggandeng pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya untuk membangun kesadaran bersama dalam menolak premanisme. Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mencegah aksi-aksi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan menjaga konfusifitas iklim investasi di wilayah Jawa Tengah. Pungkasnya
Pewarta Humas Polda Jateng
Redaksi MitraTribrataNews.my.id
0 Komentar