Medan, Rabu (19 Maret 2025) - Aksi nekat seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NPK (40), warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, yang hendak melompat dari jembatan layang (fly over) Amplas, berhasil digagalkan oleh tiga personel Ditlantas Polda Sumut, Rabu (19 Maret 2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Aipda Damendra Butar Butar, Aiptu Faisal, dan Ipda Wahyu, yang bertugas di pos lalu lintas sekitar Indogrosir, Jalan Sisingamangaraja, segera bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi tentang percobaan bunuh diri tersebut.
"Kami langsung menuju fly over mengarah ke Polda Sumut. Namun, sesampainya di sana, perempuan tersebut sudah tidak ada. Kami pun memutuskan untuk memutar balik dan mengecek ulang di sepanjang jalan," ujar Aipda Damendra.
Saat melakukan pencarian, mereka menemukan seorang perempuan mengenakan kaus dan hijab hitam dalam kondisi tergeletak di lantai halte bus, sekitar 100 meter dari jembatan layang. Di sana, sudah ada beberapa warga yang berkumpul.
"Awalnya kami dapat kabar ada warga yang mau bunuh diri. Cuma pas kami cek, gak ada. Begitu kami balik, kami temukan seorang ibu tergeletak di halte," lanjutnya.
Setelah didekati dan diberikan ketenangan, diketahui bahwa NPK baru saja menghadiri persidangan perceraian di Pengadilan Agama Medan, yang lokasinya tidak jauh dari fly over Amplas. Ia nekat mencoba mengakhiri hidupnya karena frustrasi setelah resmi bercerai dengan suaminya.
Penderitaannya semakin bertambah karena anaknya terpaksa dikeluarkan dari sekolah lantaran sang suami tidak lagi membiayai pendidikannya. Selain itu, NPK juga mengakui sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.
Polisi kemudian membawa NPK ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan penanganan psikologis. Kejadian ini mengingatkan kita tentang pentingnya dukungan psikologis bagi mereka yang mengalami perceraian dan KDRT.
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
Pewarta: AM
0 Komentar