Banjarnegara - Polres Banjarnegara berhasil mengagalkan aksi perang sarung yang direncanakan oleh sekelompok remaja di sebelah Rice Mill Desa Karangkemiri, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara. Tujuh remaja diamankan dalam kejadian tersebut pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 01.05 WIB.
"Awalnya pada Jumat, 7 Maret 2025 sekitar pukul 00.30 WIB ada warga masyarakat melaporkan ke Piket Polsek Wanadadi bahwa di dekat Rice Mill Desa Karangkemiri telah berkumpul remaja menjadi dua kelompok yang masing-masing kelompok sebagian telah memegang alat berupa kain sarung yang telah diikat yang dimungkinkan akan di gunakan untuk perkelahian," ujar Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM.
Personel Polsek Wanadai langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan 7 anak berikut barang bukti berupa kain sarung. "Kemudian orang tua mereka kita panggil, kita lakukan pembinaan, mereka kita minta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulang lagi dan mereka wajib apel selama 10 hari untuk diberikan pembinaan," ucap Kapolres.
Tujuh remaja yang diamanakan yakni tiga warga Desa Karangkemiri Wanadadi inisial AA (15) pelajar SMP Kelas 9, AG (18), LA (18) pelajar SMK kelas 12, lalu dua warga Desa Wanakarsa AN (18) pelajar SMK kelas 12, MA (17) pelajar SMK kelas 11, kemudian dua warga Desa Linggasari yaitu MA (15) pelajar SMK kelas 12 dan SI (17) pelajar SMK kelas 11.
Berdasarkan hasil keterangan dari remaja tersebut, mereka awalnya saling tantang lewat WhatsApp dan membuat perjanjian akan melakukan perang sarung di tempat yang telah disepakati.
Kapolres menghimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anaknya agar tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. "Mari kita jaga Kamtibmas bersama-sama sehingga Banjarnegara tetap aman, damai dan kondusif khususnya pada bulan Ramadan ini," tandasnya.
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
Pewarta: Humas Polres Banjarnegara
0 Komentar