Bondowoso - Polres Bondowoso terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Sebagai bukti komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Bondowoso menyelenggarakan press release pada Jumat (28/2/2025) untuk mengungkap hasil pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian, Curat, Curas, Perjudian, Pengrusakan, dan OTT.
"Dalam press release kali ini adalah salah satu komitmen saya selama 3 minggu ini untuk menindak tegas para pelaku tindak kejahatan yang ada di wilayah Hukum Polres Bondowoso," ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, SH. SIK. MH.
Dalam press release tersebut, dipaparkan bahwa Polres Bondowoso berhasil mengamankan 18 orang tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus tindak pidana. "Tidak hanya pengungkapan kasus pidana, kami juga menindak tegas para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, serta melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang ada di wilayah Hukum Polres Bondowoso," jelas AKBP Harto Agung Cahyono.
Kapolres Bondowoso menambahkan bahwa para pengendara yang terjaring razia harus mengambil kendaraannya dengan didampingi oleh orang tua. "Kami memberikan himbauan dan nasehat kepada para orang tua untuk selalu mengajak putra-putrinya mentaati peraturan yang ada," imbuhnya.
"Kami juga berharap, dengan adanya pengungkapan kasus yang ada di wilayah Hukum Polres Bondowoso ini, bisa memberikan rasa aman dan tentram bagi masyarakat yang berada di Kabupaten Bondowoso," jelas AKBP Harto Agung Cahyono. "Dengan harapan kedepan Kabupaten Bondowoso lebih aman, nyaman dan tentram serta memberikan keamanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bondowoso."
"Kami juga menghimbau kepada rekan-rekan untuk selalu berkoordinasi dengan TNI-Polri guna menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bondowoso agar kedepan lebih aman dan sejuk lagi," pungkas Kapolres Bondowoso.
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
Pewarta: Humas Polres Bondowoso
0 Komentar