Polres Demak Gagalkan Perang Sarung: Delapan Pelaku Diamankan, Kasat Reskrim Tegas: Anak-anak Tetap Bisa Diproses Hukum, Masyarakat Diimbau Waspada


Demak -  Polres Demak  terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan.  Sebagai langkah preventif,  Polres Demak  menindak tegas para pelaku aksi perang sarung yang terjadi di Jalan Sawah,  Desa Tempuran,  Kecamatan Demak,  Kabupaten Demak  pada Minggu dini hari (2/3/2025).

 

Delapan orang anak-anak yang hendak melakukan tawuran menggunakan sarung yang diisi batu dan per sebagai senjata berhasil diamankan.  "Personel yang sedang melakukan patroli rutin menerima informasi adanya rencana tawuran.  Setelah dilakukan pengecekan,  informasi tersebut terbukti benar,"  ujar Kapolres Demak,  AKBP Ari Cahya Nugraha,  melalui PLH Kabag Ops Polres Demak,  Kompol Supardiono,  saat di Polres Demak,  Minggu (2/03/2025).

 


Kompol Supardiono  menjelaskan bahwa tawuran tersebut direncanakan melalui pesan WhatsApp antara dua kelompok.  Kelompok pertama yang berjumlah 12 orang,  telah datang lebih dulu ke lokasi yang telah disepakati,  dengan membawa sarung berisi batu.  Kelompok kedua datang dengan jumlah yang lebih banyak dan membawa senjata serupa.

 

"Namun,  kedatangan patroli Polres Demak  berhasil mencegah terjadinya bentrokan.  Delapan orang berhasil diamankan,  sementara yang lainnya berhasil melarikan diri,"  jelasnya.

 

Para pelaku,  beserta barang bukti berupa sarung berisi batu,  diamankan ke Polres Demak.  Setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan,  serta dibuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,  mereka kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

 

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Kuseni  menegaskan bahwa meskipun para pelaku masih anak-anak,  jika telah terbukti melakukan tindak pidana,  maka tetap dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

"Sebagai contoh,  jika dalam tawuran tersebut ada korban luka,  maka proses hukum tetap akan berjalan meskipun pelaku dan korbannya masih di bawah umur,"  tambahnya.

 

AKP Kuseni  juga mengimbau agar para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya.

 

“Kami mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi keberadaan dan kegiatan anak-anak mereka,  terutama ketika malam hari.  Pastikan anak dalam kondisi aman dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko.  Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,  baik anak maupun orang tua akan turut menanggung akibatnya,”  Pungkasnya.

 

Polres Demak  menekankan  bahwa  pihaknya  akan  terus  meningkatkan  kewaspadaan  dan  pengamanan  selama  bulan  suci  Ramadan.  "Kami  berharap  masyarakat  Demak  dapat  menjalankan  ibadah  puasa  dengan  tenang  dan  nyaman,"  ujar  AKP  Kuseni.

 

Redaksi: MitraTribrataNews.my.id

 

Pewarta: Munthohar_Ershi

0 Komentar

Posting Komentar