Grobogan, Minggu (9 Maret 2025) - Polres Grobogan, Polda Jateng, menanggapi serius kasus interogasi berlebihan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Grobogan terhadap seorang warga pencari bekicot, Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto langsung mengunjungi rumah Kusyanto untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya.
"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” ujar AKBP Ike Yulianto.
Oknum polisi yang terlibat dalam video viral tersebut adalah Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan. Atas tindakannya, Aipda IR saat ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus.
“Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelas Kapolres Grobogan.
Kejadian ini bermula dari kecurigaan warga terhadap pemilik sepeda motor Honda Verza warna merah yang diduga sebagai pelaku pencurian. Aipda IR, yang mendapat informasi dari warga, kemudian melakukan interogasi terhadap Kusyanto yang kebetulan berada di lokasi.
Meskipun Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian, interogasi yang dilakukan oleh Aipda IR dinilai berlebihan. Kapolres Grobogan membenarkan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, bahwa Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian.
Kusyanto beserta keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Polres Grobogan atas penanganan peristiwa yang dialami dan menindak tegas anggotanya yang bersalah.
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
Pewarta: Humas Polres Grobogan
0 Komentar