Kudus, Rabu (26 Maret 2025) - Polres Kudus memberikan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025. Masyarakat dapat menitipkan kendaraannya di polsek terdekat saat mudik ke kampung halaman.
Layanan ini diberikan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dan kendaraannya selama periode mudik.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah Kudus selama masa mudik Lebaran.
”Bagi pemudik yang tidak membawa kendaraan saat mudik tidak perlu khawatir, kami membuka layanan penitipan kendaraan gratis di seluruh Polsek yang ada di Kudus,” kata AKBP Ronni Bonic.
Di Kabupaten Kudus, terdapat sembilan Polsek yang siap menerima penitipan kendaraan dari masyarakat. Pemilik kendaraan hanya perlu membawa fotokopi KTP dan STNK saat menitipkan kendaraannya.
”Layanan ini sepenuhnya gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun. Kami ingin masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir soal keamanan kendaraan mereka,” tambahnya.
Selain penitipan kendaraan gratis, Polres Kudus juga menghimbau masyarakat yang meninggalkan rumah untuk melaporkan ke Polsek terdekat. Hal itu memungkinkan pihak kepolisian untuk melakukan pemantauan dan patroli di kawasan perumahan yang ditinggalkan penghuninya.
”Bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu lama, kami sarankan untuk melaporkan ke Polsek agar rumah mereka bisa dipantau selama mudik,” jelasnya.
AKBP Ronni Bonic juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan. Pihaknya berharap layanan ini bisa memberikan kenyamanan bagi pemudik dan mengurangi potensi tindak kriminalitas selama musim mudik.
”Kami ingin masyarakat bisa mudik dengan perasaan senang dan kembali dengan perasaan ayem,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, langsung menindaklanjuti perintah ini dengan segera membuka layanan di Polsek Kudus Kota.
”Langsung kami tindaklanjuti, kami buka layanan selama Operasi Ketupat Candi mulai 21 Maret hingga 8 April 2025,” tegasnya.
Redaksi: MitraTribrataNews.my.id
Pewarta: Humas Polres Kudus
0 Komentar